Helmi Moesim Ingatkan Setiap Rapat Paripurna Kehadiran Anggota DPRD dan OPD Harus On Time
Padang, PilarbangsaNews
Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mengingatkan kepada pimpinan DPRD sejak awal periodesasi anggota DPRD Kota Padang 2024 2029 ini, bahwa kehadiran pada setiap agenda rapat hendaknya dilaksanakan tepat waktu (on time).
Hal itu diutarakan Helmi Moesim pada saat interupsi di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Penutupan Masa Sidang II 2019-2024 dan Buka Masa Sidang I periode 2024-2029, Jumat (30/8/2024).
“Kita menyadari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD itu umumnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tersita waktu di DPRD untuk melakukan kegiatan sesuai undangan DPRD diakibatkan molornya waktu rapat sampai beberapa jam,” tuturnya.
Ketua Fraksi Golkar ini pun berharap, kedepan dalam rangka tertib administrasi, tertib kedisiplinan, atau bagaimana DPRD itu disiplin, supaya efisiensi waktu terhadap OPD dan DPRD sendiri, harus ada kesepakatan supaya bisa on time.
“Nah begitu juga sebaliknya, kepada dinas dan OPD terkait yang diundang oleh DPRD untuk menghadiri undangan Rapat Paripurna agar menghadirkan kepala dinas, atau perwakilannya setingkat kepala bidang (Kabidnya),” ucap Helmi Meosim.
Diungkapnya, saat kegiatan Rapat Paripurna anggota DPRD dapat bertemu, bersilaturrahmi dan berdiskusi secara langsung dengan kepala dinas atau kepala bidang OPD terhadap apa-apa yang perlu didiskusikan dan yang ditemukan anggota DPRD dilapangan. “Tentunya semua bertujuan dalam rangka percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujar Helmi Moesim.
Disebut oleh anggota DPRD Kota Padang tiga periode ini, rata-rata anggota DPRD berfikir pasti kalau Rapat Paripurna ini kepala dinasnya atau kabidnya yang datang. “Nah ternyata, dinas atau OPD lainnya itu hanya mewakili dengan staf, maka saya menyarankan, kalau tiga kali berturut turut kepala dinasnya tidak menghadiri Rapat Paripuna, ya kedepan tidak usah diundang lagi karena dia tidak menghargai undangan lembaga DPRD,” tegas Helmi Moesim. (Arman)