Pasaman

DPMPTSP Pasaman Adakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan perizinan berusaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OOS-RBA) di aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Jum’at (6/9/2024).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pasaman Dra. Yusnimar, Apt., menyebutkan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Pasaman dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Yusnimar juga menjelaskan, Kegiatan ini diikuti oleh OPD terkait perizinan ,Camat, Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Asosiasi/Profesi, stakeholder dan pelaku usaha di Kabupaten Pasaman.

“Ini merupakan hari ke – 4, peserta pada hari ini terdiri dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pasaman,” ucap Yusnimar.

Narasumber kegiatan ini DPMPTSP, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 03 sampai 26 september 2024 dan diikuti sebanyak 10 angkatan, per angkatan sebanyak 75 orang. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *