Tiga Bapaslon Bupati Pasaman Perbaiki Berkas Pendaftaran Ke KPU
Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews
Setelah mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 lalu, tim dari tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sibuk melakukan perbaikan berkas.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tahapan perbaikan berkas pendaftaran itu dimulai Jumat lalu (6/09) sampai Minggu (8/09).
Ketua KPU Pasaman diwakili Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran mengatakan, perbaikan dilakukan karena masih ada berkas-berkas Paslon yang belum lengkap.
Menurut Juli Yusran, sda beberapa Paslon yang hendak melakukan revisi, termasuk berkas yang diupload ke aplikasi SILON. Persyaratan yang diperbaiki, antara lain adalah berkas untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah proses perbaikan, KPU Pasaman bakal meneliti seluruh berkas pendaftaran. Hasil dari proses perbaikan akan diumumkan pada 13 sampai 14 September 2024.
Selanjutnya, ada tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat. “Dalam tahapan yang berlangsung dari tanggal 15 September sampai 18 September 2024 itu, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya terkait tiga paslon,” ungkap Juli Yusran, Sabtu (07/09).
Tidak hanya itu, para Paslon juga bisa memberi klarifikasi terkait masukan dari masyarakat pada 15-21 September 2024.
Bapaslon Welly Suheri-Anggit Kurniawan melalui LO Dewi Yohana datang ke KPU Pasaman memperbaiki berkas Sabtu (07/09) pada pukul 14.10 WIB. Bapaslon Sabar AS-Sukardi melalui LO Finni Dwini Putri datang ke KPU pada pukul 14.35 WIB dan Bapaslon Mara Ondak-Desrizal melalui LO Reza Jefrika datang ke KPU Pasaman pada pukul 15.08 WIB.
Dalam perbaikan berkas pendaftaran Bapaslon ini, juga diawasi oleh Bawaslu Pasaman. (Zul)