134 Siswa SMP 4 Sutera Dapat Bea Siswa PIP
Painan, PilarbangsaNews.com,– – Sebanyak 134 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan peroleh Program Indonesia Pintar (PIP) hingga September 2024.
Data siswa penerima PIP itu diketahui dari aplikasi Si-Pintar yang dipergunakan oleh pihak sekolah menginput data siswa penerima program PIP.
Dimana, dari data tersebut diperoleh sebanyak 134 siswa SMPN 4 Sutera mendapatkan program dari kementerian tersebut.
“Jumlahnya ya sesuai dengan data yang disajikan melalui aplikasi Si-Pintar, sebanyak 134 orang,” kata Kepala SMPN 4 Sutera, Akmal, selasa (17/9/2024).
Akmal melanjutkan, sebanyak 134 orang siswa tersebut diusulkan dari berbagai model mulai dari pemberian DTKS Penerima Bansos Kelas Berjalan-Reguler, Pemberian P3KE DESIL 1&2 Kelas Berjalan-Reguler, Pemberian DTKS Penerima Bansos Kelas Akhir Reguler.
Selanjutnya, Pemberian Usulan Dinas Fase 1 Kelas Berjalan-Reguler.
“Sejauh ini, kita tidak mendapatkan data siswa penerima PIP dari jalur Aspirasi, datanya bisa dilihat di dalam table yang tertera pada aplikasi Si-Pintar,” bebernya.
Sementara itu, 54 ribu siswa yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, 17.401 diantaranya diakomodir oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP ) per September 2024.
Perihal demikian diketahui setelah beredarnya Surat Keputusan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di berbagai flat form media sosial di wilayah itu.
“Kita melalui dapodik mengusulkan semua peserta didik baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 54 ribu sebagai penerima PIP,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar, Lendra, beberapa waktu lalu.
Dari 54 ribu yang diusulkan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi Si-Pintar itu sebanyak 17.401 orang siswa akan pencairan termin III September 2024.
Ia menjelaskan, proses pengajuan PIP bisa dilaksanakan dengan beberapa metode, diantaranya melalui pemadanan data terpadu kesejahteraan sosial, P3Ke (Kemensos) dan Dapodik.
Selanjutnya, pengusulan dari Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan baik DPD maupun DPR-RI, selanjutnya dilalukan pengolahan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan validasi/cleansing data calon penerima PIP.
“Sejauh ini jumlah penerima PIP lewat jalur pemangku kepentingan yang bisa dilihat hanya Muslim Yatim, selebihnya kita tidak tau,” ujarnya. (Mil)