Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 dan Fraksi
Padang, PilarbangsaNews
Sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penetapan dan Pengumuman Anggota dan Pimpinan Fraksi, Selasa 17 September 2024.
Pada kesempatan itu, Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Sementara Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan DPRD Sumbar dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Sumbar, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
“Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, telah melakukan pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Dengan demikian, jelas Irsyad Syafar lagi, yang bersangkutan telah resmi menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2024-2029 dan telah dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Agar tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dan Anggota DPRD dapat dilaksanakan, maka perlu segera dibentuk Fraksi-Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut,” ujarnya.
Diuraikan Irsyad Syafar, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban Anggota DPRD, maka dibentuk Fraksi sebagai wadah atau tempat berhimpun Anggota DPRD. “Apabila Fraksi-Fraksi belum dibentuk, maka DPRD tidak bisa pula membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD yang keanggotaanya diusulkan oleh masing-masing fraksi secara proporsional,” katanya.
Pada rapat paripurna tersebut, diumumkan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yaitu Drs. Muhidi, MM (Ketua DPRD dari PKS), Evi Yandri Rajo Budiman (Wakil Ketua DPRD dari Gerindra), M. Iqra Chissa Putra (Wakil Ketua DPRD dari Golkar) dan Nanda Satria, S.IP (Wakil Ketua DPRD dari Nasdem).
Sedangkan fraksi-fraksi yang terbentuk, yaitu Fraksi PKS (10 orang), Fraksi Partai Gerindra (10 orang), Fraksi Partai Golkar (9 orang), Fraksi Partai Nadem (9 orang), Fraksi PAN (8 orang), Fraksi Partai Demokrat (8 orang), Fraksi PPP (5 orang) dan Fraksi PDI-P – PKB (6 orang). (gk)