Bagaimana Nasib Presiden RI Jokowi, Pasca 20 Oktober 2024?
Oleh; Dr.Ir H.Apendi Arsyad.MSi*)
Menarik membaca beberapa WAG, dimana Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Kepres RI tentang pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara, Paser Utara Kalimantan Timur
Loh kok aneh dan mengejutkan, bisa batal IKN Nusantara, selama ini menjadi mimpi dan ambisi Mas Jokowi untuk meninggalkan legasi (warisan) berupa IKN Nusantara tersebut kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Keputusan Mas Jokowi yang inkonsisten tersebut, sesungguhnya tidaklah mengagetkan khalayak. Kita paham tabiat, pola berperilaku Mas Jokowi selama ini, dan inilah salah satu watak mas Jokowi yakni sering berperilaku inkonsistensi, sikap berubah-ubah, terkadang berbohong? Cermati saja omongannya dari waktu ke waktu, lihat jejak digitalnya di internet.
Seolah-olah, beliau bekerja grusa-grusu (tergesa-gesa), dan amat disayangkan dalam proses pengambilan keputusan didukung oleh para supporternya, elite politik di DPR RI yang membuat dan menyetujui Undang-undang (UU) IKN Nusantara yang diputuskan dengan proses persidangan yang sangat singkat (lk 48 hari), kurang melibatkan stakeholders. Hal ini terjadi kira-kira terjadi sekitar 3 tahun lalu di parlemen, sidangnya malam hari.
Saya sudah mengkritik habis-habisan atas respon lahirnya keputusan membangun IKN Nusantara di Kaltim. UU IKN Nusantara diputuskan di saat era pandemi Covid 19, dimana rakyat dan bangsa Indonesia sedang susah dan menderita sakit dan kematian. Rakyat memerlukan perhatian pemerintah dan biaya pengobatan untuk menjaga kesehatan rakyat dari dana APBN.
Sekarang beliau Mas Jokowi tampaknya tidak memperhatikan aspirasi rakyat, dan beliau barang tentu harus mempertanggungjawabkan apa yang telah beliau kerjakan, atas kegagalan IKN Nusantara yang menguras dan memboroskan keuangan negara (APBN) sehingga merugikan kehidupan rakyat, dimana pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kesejahteraan sosial lainnya terganggu.
Saya pernah menulis di media sosial, beropini publik bahwa proyek IKN Nusantara di Kaltim tersebut itu merupakan halusinasi dan fiksi (mimpi) Mas Jokowi: proyek IKN dibuat dengan Naskah Akademik dan kajian Amdal yang tidak memadai.
Ada 3 atau 4 artikel yang saya buat dan telah viral di medsos beberapa waktu lalu. Saya menulis berdasarkan penggunaan data, fakta, analisa dan opini dari para ilmuwan dan pakar yang berkembang diskursusnya di media massa cetak seperti koran dan majalah Tempo, publikasi seminar dan webinar ormas dan LSM, serta beberapa media sosial lainnya.
Ternyata apa yang pernah saya tulis, kritik dan prediksi tentang pembangunan IKN Nusantara, mimpi Mas Jokowi itu, dalam dinamika pembangunannya menguras energi dan biaya yang tak sedikit yang akhirnya menemui kegagalan, sekarang dimana Mas Joko tidak berani menerbitkan Kepres RI untuk perpindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Artinya jika dimaknai pola perilaku Mas Jokowi, inkonsistensi, sulit diterima akal sehat, dan bahkan saya pernah beropini bahwa Mas Jokowi ini ada rasa bersalahnya dan perbuatan berdosanya terhadap rakyat dan bangsa Indonesia.
Kini, kita tinggal menunggu respon MPR RI atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bapak Ir. Jokowi selaku Presiden RI, apakah LPJ Kepresidenannya diterima atau ditolak oleh para wakil rakyat tersebut? Dalam sejarah pelaksanaan konstitusi Indonesia berdasarkan UUD 1945 di parlemen Senayan Jakarta, pernah ada 3 (tiga) peristiwa dimana Presiden RI yang LPJnya ditolak MPR RI yaitu Presiden Sukarno (1966), BJ Habibie (1999) dan KH Abdurahman Wahid Gusdur (2001). Bahkan yang terakhir Gusdur diberhentikan oleh MPR RI sebelum masa jabatan Presiden RI berakhir (impeachment).
Kita pun tak tahu, bagaimana nasib Mas Jokowi, pasca Presiden RI tgl 20 Oktober 2024 nanti, akan ada solusi seperti apa? dan bagaimana kebijakan Pemerintahan RI baru yang diambil Presiden RI Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, apakah mengakomodasi kegagalan Mas Jokowi dalam membangun IKN Nusantara sebagai “teman”.
Tetapi harap diingat dalam dunia perpolitikan teman atau lawan tidak ada yang abadi, bisa berubah setiap saat bisa-bisa ke arah sebaliknya. Semoga nasib Mas Jokowi tidak seperti nasib 3 orang Presiden RI, para pendahulunya.
Akan tetapi juga saya menduga, hal tersebut agak sulit bisa terjadi politik akomodasi, karena desakan protes dan demontrasi rakyat agar Mas Jokowi mundur sebagai Presiden RI sudah lama bergema, diteriakkan berbagai elemen masyarakat Indonesia.
Mengapa protes dan demontrasi rakyat sering terjadi? Sebab hampir semua sektor dan bidang Ipoleksosbudhankam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada kepemimpinan Presiden Jokowi kinerjanya tidak baik. Hal tersebut ditinjau atau dianalisis berdasarkan sejumlah data, fakta dan indikator pembangunan nasional.
Statement keprihatinan dari para tokoh Ormas Islam antara lain seperti narasi Prof. Haidar Natsir, Ketum PP Muhammadyah yang viral di medsos, demikian itu fakta sebuah kekhawatiran dan kekecewaan terhadap kepemimpinan Jokowi.
Diantara indikator buruk kinerja pemerintahan mas Jokowi, diantaranya adalah korupsi triliunan rupiah dari aparat penyelenggara negara dan birokrasi pemerintahan, perbuatan KKN, piutang negara, pengangguran, kemiskinan dan stunting, penyakit HIV dan LGBT serta ketidakpuasan rakyat membesar dan meningkat.
Demikian pun gejala sosial negatif lainnya seperti indek demokrasi, penegakan hukum, carut marut praktek hukum, daya saing ekonomi, kualitas SDM bangsa, mutu lulusan SMK dan PT, dan lain-lain tampak jelas semakin menurun dan melemah.
Berikutnya Mas Jokowi membangun dinasti politik dan politik dinasti dengan cara mempermainkan peraturan dan perundang-undangan (law enforcement), melanggengkan kekuasaannya, sehingga semakin membuat rakyat, kaum buruh dan para akademisi (guru besar) marah dengan disertai protes dan demontrasi di gedung parlemen, juga di daerah-daerah.
Simpulannya kondisi Indonesia dalam satu dasa warsa terakhir di era Presiden RI Mas Jokowi dalam kondisi memprihatinkan alias “tidak baik-baik amat”, dan NKRI dalam ancaman krisis modal sosial (social capital, distrust society), dengan konflik sosial yang eskalasi dan potensinya bisa membesar. Hal tersebut bisa menganggu atau mengancam rasa persatuan dan kesatuan negara- bangsa (nation state integrity and unity) Indonesia Raya yang kita sama-sama cintai.
Barang tentu ini menjadi ‘home work” bagi Pemerintahan baru pasca turunnya Mas Jokowi dari singgasana atau tampuk kekuasaannya.
Sekian dan terima kasih. Semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari keterpurukan dan kebangkrutan (collapse).
Bagaimana nasib Mas Jokowi akibat belum terbit Kepres dan gagalnya pindahnya IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara Kaltim? Mari kita amati dan saksikan pada episode-episode berikutnya, apa yang terjadi?
Save NKRI, dan Save Rakyat Indonesia
Wassalam
*) Penulis adalah Dosen dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor merangkap Wasek Wankar MPP ICMI, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisan di media sosial. Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis.