Sumbar

Ketua KBPP Polri Apresiasi dan Ucapkan Selamat Pada Polisi Atas Tertangkapnya Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Padang, PilarbangsaNews

Ketua Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan sekaligus ucapan selamat atas telah tertangkapnya Indra Septiarman (26) pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Kasus pembunuhan ini mendapat perhatian nasional, karena sangat viral. Harapan yang tinggi dari masyarakat agar pelakunya segera ditangkap dan itu berhasil dijawab oleh polisi dengan telah tertangkapnya Indra Septiarman. Selamat kepada anggota kepolisian yang telah bekerja siang malam memburu pelaku pembunuhan ini,” kata Syafrizal Ucok di Padang, Sabtu (21/9/2024) pagi.

Selain apresiasi dan ucapan selamat dari Keluarga Besar KBPP Polri Sumbar, tentunya juga ada terselip rasa bangga atas kerja kepolisian yang tidak kenal lelah dalam memberantas dan mengungkap kejahatan. Sebab anggota polisi bagi KBPP Polri adalah “bapak” yang telah melahirkannya.

Apresiasi dan ucapan selamat atas tertangkapnya Indra Septiarman ini juga sudah disampaikan langsung oleh Ketua KBPP Polri Syafrizal Ucok kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono ketika beraudensi di Mapolda Sumbar pada hari Rabu (18/9/2024). Saat itu Syafrizal Ucok didampingi beberapa orang pengurus KBPP Polri Sumbar.

“Kita ucapkan selamat dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajarannya, lebih khusus kepada Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir bersama jajarannya yang telah menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan dalam waktu cepat. Tentunya juga terima kasih kepada masyarakat Kayu Tanam yang telah ikut serta membantu tugas kepolisian menangkap Indra Septiarman,” ujar Syafrizal Ucok, yang juga Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2005-2010.

Sebagaimana harapan masyarakat yang diserap oleh KBPP Polri, meminta agar pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yaitu Indra Septiarman dapat dijerat dengan hukuman maksimal, seberat-beratnya. Masyarakat sangat geram dengan perilaku kejinya, yaitu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

“Kita harapkan pelaku dapat dijerat polisi dengan pasal-pasal yang memberatkan, dan aparat hukum jaksa serta pengadilan dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada pemerkosa dan pembunuh ini, sehingga menjawab rasa keadilan di masyarakat,” kata Ketua KBPP Polri Sumbar Syafrizal Ucok, yang juga Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar.

Pelaku pembunuhan itu tertangkap hari Kamis (20/9/2024) sore oleh Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di atas loteng, disebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Kasusnya sendiri diawali dengan laporan hilangnya Nia Kurnia Sari pada Jum’at 6 September 2024. Kemudian pada Minggu 8 September 2024 Nia Kurnia Sari ditemukan tewas mengenaskan dikuburkan tanpa busana di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *