Pilkada 2024

Bawaslu Sumbar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA dan Netralitas ASN

Padang, PilarbangsaNews

Menyambut dimulainya Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan “Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024” pada Rabu 25 September di Asrama Haji Kota Padang, dengan total 224 orang peserta.

Pemilihan Kepala Daerah yang pada dasarnya merupakan pesta demokrasi dan dirayakan secara riang gembira oleh masyarakat, tidak jarang berimplikasi kepada polarisasi masyarakat.

Hal tersebut akibat dari adanya faktor-faktor yang mendorong pihak tertentu untuk mencari keuntungan di luar mekanisme demokrasi yang sah. Pelanggaran terhadap “pagar” konstitusi tersebut biasanya terjadi di beberapa tahapan yang rawan seperti Tahapan Kampanye.

Berangkat dari rambu-rambu yang telah ada, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh pihak diantaranya Pasangan Calon, Partai Pengusung, Tim Sukses Pasangan Calon, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kedaerahan hingga Insan Media, untuk dapat memberikan komitmen bersama dalam menciptakan Pemilihan tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan ASN yang netral. Dengan harapan, semangat yang sama dapat menyebar kepada seluruh masyarakat di Sumatera Barat guna terwujudnya ekosistem Pemilihan yang sehat.

Melalui Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinisi Sumatera Barat Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh pihak tanpa terkecuali, untuk dapat turut serta dalam mengawasi seluruh Tahapan Pemilihan tahun 2024.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menghimbau, agar kedua Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dapat menebarkan aura positif dalam melaksanakan kampanye sehingga keberlangsungan Pemilihan tanpa polarisasi tetap terjaga di Sumatera Barat.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beserta Jajaran berkomitmen melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tahapan Kampanye hingga selesai, dengan tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan agar seluruh proses sosialisasi program tiap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dapat terlindungi dan terakomodir pada pelaksanaan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *