DPRD Kota Padang Setujui APBD Perubahan Tahun 2024 Sebesar Rp2,8 Triliun
Padang, PilarbangsaNews
DPRD Padang setujui APBD Perubahan 2024 sebesar Rp2,8 triliun. Hal tersebut disampaikan fraksi – fraksi DPRD Kota Padang dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2024.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama lantai dua Gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji pada Senin 30 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretatis Dewan Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Walikota Padang Tuanku Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Usai mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebut persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Padang.
“Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024.
“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ucap Andree Algamar didampingi Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.
Pj Wako membeberkan, berdasarkan rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar.
“Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar,” katanya.
Selanjutnya, jelas Andre lagi, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar.
“Berdasarkan rincian ini maka perubahan APBD Kota Padang TA 2024 menjadi Rp2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,52 triliun, dan total belanja sebesar Rp2,56 triliun,” pungkasnya. (Arman)
#Pariwara
#DPRD Kota Padang