DLHK Kota Pekanbaru Melakukan Kajian Pengelolaan Sampah dengan Sistem BLUD
Pekanbaru, PilarbangsaNews.com,–
Pekanbaru, PilarbangsaNews.com,-
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, kini tengah malukan kajian pengelolaan sampah dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 2025 mendatang.
“Kita sudah buat beberapa pola, termasuk BLUD. BLUD sekarang kita sedang buat kajian. Kajian semuanya lah persyaratan untuk pembentukan BLUD, itu yang lagi kita buat sekarang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Senin (30/9/2024).
Ia menyampaikan, untuk pengelolaan sampah sistem BLUD sendiri memang belum ada arahan resmi dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Memang arahan belum ada, cuma kita coba kaji mana yang terbaik. Kepastiannya sama pak wali lah, kalau BLUD, kita BLUD kan nanti. Tugas kita hanya mempersiapkan saja,” ucap Reza.
Direncanakan, lanjut dia, BLUD akan mengelola seluruh zona angkutan atau seluruh wilayah kecamatan.
“Kalau BLUD itu belum mampu, kita sesuaikan lah dengan kemampuannya nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sejauh ini diserahkan ke pihak ketiga atau swasta. Tahun ini, jasa angkutan sampah di zona 1 dan 2 dikelola oleh PT Bina Riau Sejahtera (BRS). Sedangkan zona 3 dikelola sistem swakelola. (kominfo6/rd3)