Ketua DPRD Sumbar Muhidi Apresiasi BNNP yang Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja
Padang, PilarbangsaNews
Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, MM., menghadiri Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus besar narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Jumat 18 Oktober 2024.
“Ini adalah upaya serius untuk memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda kita,” ujar politisi senior PKS Sumbar ini.
Untuk itu, Muhidi menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat dalam mengungkap kasus ini. “Kita apresiasi atas keberhasilan BNNP Sumbar dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sumbar dari bahaya narkoba,” tukuknya.
BNNP Sumbar mengungkapkan keberhasilan mereka menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil ganja yang berat total mencapai lebih dari 624 kilogram. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum, yang menyatakan bahwa peredaran ganja tersebut berasal dari Gayo Lues, Aceh, dan ditujukan ke Sumatera Barat.
“Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan, bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam memutus jaringan narkotika terus berjalan dan tidak akan berhenti,” ungkap Marthinus.
Operasi besar tersebut menjadi bukti komitmen BNN bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Kepala BNN RI Marthinus Hokum berharap sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari ancaman narkotika. (gk)