Rakor Satpol PP Provinsi Riau, Upaya Tingkatkan Sumber Daya Aparatur
Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Dalam meningkatkan kapasitas potensi Sumber Daya Aparatur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka Pj.Gubernur Riau Dr.Rahman Hadi M.Si yang diwakili oleh Kepala Satpol PP Drs.Hadi Penandio pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam sambutan Kabid Pembinaan masyarakat dan aparatur satpol PP provinsi Riau, Eka Dinata S.Sos, MSi selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan Rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi diseluruh aparatur Satpol PP diseluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
“Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di Satpol PP ini telah berjalan selama dua tahun, melalui melakukan penyegaran fisik kepada seluruh anggota, dan secara formal kami melakukan rapat koordinasi seperti kegiatan hari ini,” ujar Eka Dinata.
Menurut Eka, rapat koordinasi ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu :
• Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang diwakili oleh Plh.Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri, Edi Samsudin Nasution SE, M.AP,.
• Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik SH, M.Si,.
• Kasubdit Babinkamtibmas Ditbinmas Polda Riau, AKBP Razif SH,.
• Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau, Drs.Asrizal M.Pd,.
“Kami berharap kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti rapat koordinasi ini dengan serius dan semangat. Semoga yang disampaikan oleh para pemateri tersebut peserta dapat mengaplikasikan pada satuan ditempat mereka bertugas,” ujar Eka Dinata.
“Sekilas untuk pembahasan yang disampaikan pemateri, Plh.Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri akan menyampaikan tentang peningkatan kapasitas aparatur di satpol PP, Kasubdit Babinkamtibmas Ditbinmas Polda Riau membahas sinergitas dan kolaborasi, dari BPSDM akan membahas kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Satpol PP bisa berkesinambungan, dan pihak Kanwil Kemenkumham Riau terkait pembuatan produk hukum daerah mengingat Satpol PP bertugas sebagai penegakkan Perda,” tutupnya.
Sambutan Pj.Gubernur Riau yang dibacakan Kasatpol PP Provinsi Riau Drs.Hadi Penandio menyampaikan untuk aparatur satuan polisi pamong praja dituntut menjalankan tugas agar lebih profesional serta memenuhi kriteria standar pelayanan minimal, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Tugas dan fungsi kita saat ini bukan hanya bertugas menegakkan Perda dan Perkada saja, namun meredam serta mengantisipasi gejolak-gejolak sosial untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Maka di kegiatan rapat koordinasi ini kita berupaya memantapkan wawasan, keterampilan dan performa SDM aparatur Satpol PP khususnya diseluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,” jelas Hadi Penandio.
Menurut Hadi, setiap anggota Satpol PP harus dibekali kemampuan dan keterampilan taktis dan teknis kepamong prajaan yang memadai, agar gerak langkah aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut dapat maksimal dan terhindar dari tindakan-tindakan yang menyimpang.
“Kami sangat apresiasikan kegiatan rapat koordinasi ini, mari kita tingkatkan wawasan, keilmuan, dan keterampilan sehingga nantinya aparatur Satpol PP dapat menegakkan aturan secara Proposional dan Profesional. Terapkanlah ilmu dan keterampilan yang saudara-saudari dapatkan dalam rapat koordinasi ini selama menjalankan tugas sehari-hari ditempat bertugas nantinya,” tutup Kasat Pol PP Provinsi Riau. (*)
Penulis : Mirza Yamoli