Reses di Padang Selatan, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Keluhan Blank Zone Pasca PPDB
Padang, PilarbangsaNews
Pasca sistem zonasi pertama kali diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2017, terdapat sejumlah wilayah di Kota Padang blank zone atau zona kosong, sehingga anak peserta didik terpaksa masuk ke sekolah swasta. Peserta didik masuk ke sekolah swasta disebabkan karena tidak masuk dalam area zonasi sekolah.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat menggelar reses perorangan, hari Minggu (27/10/2024). Reses ini dihadiri Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan majelis taklim.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi pun tidak memungkiri hal tersebut. Hingga PPDB tahun 2024, masih terdapat zona kosong atau blank zone di Kota Padang. Zona kosong tersebut terdapat di beberapa kelurahan di Kecamatan Padang Selatan, Koto Tangah dan Padang Timur tepatnya di Andaleh. “Kondisi demikian hingga saat ini masih menjadi problem yang perlu dicarikan solusinya,” ujar Muhidi.
Permasalahan lain yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKS ini adalah terkait pengerukan sedimen Batang Arau dan persoalan drainase.
Menjawab aspirasi masyarakat, Muhidi meminta untuk menunjuk satu perwakilan agar memudahkan dalam mengeksekusi skala perioritas yang dibutuhkan. Perwakilan agar lebih efektif dan memudahkan dalam mengakomodir aspirasi yang disampaikan. Selain itu juga diperlukan membentuk tim kelurahan.
“Membentuk tim di setiap kelurahan untuk menyusun masalah dan peluang yang mau diambil apa serta skala prioritas pembangunan setiap tahun. Karena perlu prioritas disebabkan jumlah kelurahan yang mencapai 104 di Kota Padang,” sebut Muhidi. (gk)