Fadly-Maigus Usung “Perda Nagari dalam Kota” untuk Menguatkan Identitas Budaya Padang
Padang, PilarbangsaNews
Debat Pilkada Kota Padang yang berlangsung pada 26 Oktober 2024 di Hotel Mercure Padang kembali menjadi sorotan publik. Dengan berbagai gagasan inovatif yang disampaikan, para kandidat berusaha menarik perhatian masyarakat dengan usulan-usulan yang relevan dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Padang.
Salah satu pasangan calon yang menarik perhatian adalah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir, yang mengusung konsep “Perda Nagari dalam Kota.”
Program “Perda Nagari dalam Kota” yang diajukan oleh pasangan Fadly-Maigus bertujuan untuk mentransformasikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi pedoman hidup masyarakat perkotaan Padang. Dengan adanya Perda ini, Fadly Amran berkomitmen untuk mengangkat nilai-nilai adat dan budaya lokal di tengah kehidupan urban.
Apalagi, terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang menetapkan ABS-SBK sebagai landasan filosofis pemerintahan di Sumatera Barat memperkuat posisi adat dan agama sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk di Padang.
Menurut Fadly, “Perda Nagari dalam Kota” tidak hanya sekadar slogan, tetapi bertujuan agar filosofi ABS-SBK dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam masyarakat maupun dalam birokrasi pemerintahan. Hal ini menunjukkan komitmen Fadly-Maigus untuk membentuk masyarakat Padang yang berbudaya, beradab, dan memiliki identitas yang kuat.
Dalam debat tersebut, Fadly Amran menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui konsep “Sinergi Nagari.” Program ini akan menginisiasi pembentukan Perda Nagari di lingkungan perkotaan, yang sebelumnya telah diterapkan Fadly dalam berbagai program pembangunan.
Menurutnya, keberadaan Perda ini akan memberikan ruang bagi masyarakat kota untuk menggaungkan nilai-nilai budaya dan adat Minangkabau melalui sinergi antara ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai yang dikenal sebagai “Tungku Tigo Sajarangan.”
“Program Sinergi Nagari akan menginisiasi pembentukan Perda Nagari di dalam kota. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memperkuat jati diri dan kekayaan adat melalui ABS-SBK dan semangat gotong royong masyarakat Minangkabau,” ujar Fadly.
Fadly menambahkan, langkah ini bukan sekadar upaya mempertahankan budaya, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk memperkuat identitas Padang sebagai kota dengan kekayaan adat dan budaya. Menurutnya, melalui “Sinergi Nagari,” seluruh komponen masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan, baik dalam sektor sosial maupun politik, guna menciptakan masyarakat yang bersinergi.
Maigus Nasir, calon wakil wali kota dari pasangan Fadly, juga menegaskan pentingnya mengimplementasikan ABS-SBK melalui langkah nyata seperti Perda Nagari dalam Kota. Maigus berpendapat bahwa melalui Perda ini, nilai-nilai ABS-SBK dapat diterapkan secara langsung dan menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
“ABS-SBK bukan hanya retorika; kami berkomitmen untuk menghadirkan implementasi konkret melalui Perda Nagari dalam Kota,” tegas Maigus.
Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali nilai-nilai ABS-SBK yang selama ini dianggap hanya simbol belaka. Pasangan Fadly-Maigus berkomitmen untuk menjadikan ABS-SBK sebagai pedoman pembangunan Kota Padang, sehingga nilai adat dan agama menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang berkepribadian kuat dan berbudaya tinggi.
Pilihan menghadirkan Perda Nagari dalam Kota ini dianggap sebagai langkah yang akan memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan Padang. Upaya ini sekaligus membuktikan keseriusan pasangan Fadly-Maigus dalam mengakomodasi kepentingan semua pihak dengan menghidupkan kembali semangat gotong royong dan persatuan yang merupakan ciri khas masyarakat Minangkabau.
Dengan mengedepankan nilai lokal melalui regulasi resmi, pasangan Fadly-Maigus diharapkan mampu memperkuat identitas budaya Padang. Mereka percaya bahwa melalui penerapan Perda Nagari dalam Kota, filosofi ABS-SBK tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat perkotaan.
Hal ini mencerminkan visi mereka untuk menciptakan masyarakat yang berbudaya dan harmonis serta mampu beradaptasi dengan dinamika perkotaan tanpa kehilangan jati diri. (Gilang)