Pessel

Bantuan BNPB Untuk Korban Bencana Alam Pessel Jangan Sampai Dimanfaatkan Untuk Politik Pilkada

Painan, PilarbangsaNews.com

Dana bantuan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) RI, untuk korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pesisir Selatan akan segera dicairkan. Namun kapan hari H akan dicairkan belum ada kepastiannya. Sebab kini Wali Nagari bersama camat di Kecamatan masing masing sedang mengumpulkan beberapa data bagi calon penerima untuk divalidasi.

“Data yang dikumpulkan dan divalidasi itu antara lain ; Foto KTP, Foto KK, Bukti Kepemilikan Tanah, dan foto 4 sisi rumah yang akan diperbaiki, ” kata Kepala BPBD Pessel Yuskardi menjawab PilarbangsaNews.com lewat pesan elektronik WhatsApp Kamis (7/10/2024).

Jumlah besaran dana dari BNPB yang akan cair itu, menurut Yuskardi sebesar 37 Milyar yang akan dibagikan untuk rehabilitasi 1.240 unit rumah. Dana yang Rp 37 Milyar ini, jika dibagi rata masing masing KK akan memperoleh dana Rp29,838 juta.

Untuk merehabilitasi rumah warga yang rusak akibat terdampak bencana banjir dan tanah longsor ini selain bantuan BNPB, Kabupaten Pesisir Selatan juga akan menerima bantuan dari Dirjen Perkimtan LH. Berapa anggaran dari Dirjen Perkimtan LH, menurut Yuskardi yang lebih tahu adalah Dinas Perkimtan Pessel.

POLITIK PILKADA

Kenapa baru sekarang dilakukan validasi data sementara korban terdampak bencana yang akan diberikan bantuan itu, bencananya terjadi Maret 2024.

Menurut Yuskardi karena dulu data yang dikumpulkan hanya KK sementara yang diminta adalah Foto KTP, Foto KK, Bukti Kepemilikan Tanah, dan foto 4 sisi rumah yang akan diperbaiki serta rekening bank.

“Dana BNPB itu adalah Dana Siap Pakai (DSP) yang dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat, ” kata Yuskardi.

Kegiatan BPBD Pesisir Selatan melakukan validasi data untuk korban bencana alam ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk politik pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 Nopember mendatang.

Kekhawatiran bukan tanpa sebab, pasalnya agenda kegiatan pengumpulan data untuk divalidasi itu dilakukan berbarengan dengan masa kampanye. Bisa saja saat meminta data kepada para korban bencana alam, petugas menyuruh memilih salah satu pasangan kandidat tertentu. Apalagi kalau ditambah dengan kata kata ancaman. Jika tidak memilih si anu nanti bantuan bapak/ibu tidak akan cair. Begitu misalnya. Bagaiman jika hal ini terjadi?

Hal itu menurut Yuskardi sudah dilakukan antisipasi oleh PJs Bupati maupun oleh Sekda yang mengatakan bahwa bantuan BNPB untuk korban bencana alam ini tidak boleh dimanfaatkan untuk politik Pilkada.

“Sebagai antisipasi Pjs Bupati dan Sekda sudah menyampaikan kepada para Camat dan Wali Nagari bahwa bantuan itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada, ” kata Yuskardi.

”Bagaiamana bapak menyikapinya nanti kalau ternyata masih ada yang memanfaatkan untuk mengajak masyarakat memilih pasangan kandidat incumbent RA-NAsta, ” Tanya PilarbangsaNews.com

Sampai berita ini kami turunkan, Kepala BPBD Pessel yang ramah ini belum memberikan jawaban. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *