Kriminal

Pensiunan ASN Mentawai Dicokok Polisi karena Judi Online

Tuapejat, PilarbangsaNews

Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Mentawai berinisial S (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap pada Sabtu dini hari (9/11/2024) karena diduga terlibat dalam perjudian online jenis slot.

Peristiwa ini menggegerkan masyarakat Mentawai, mengingat status tersangka sebagai seorang pensiunan ASN. Penangkapan dilakukan di sebuah kedai di Jl. Raya Tuapejat KM 4, Kecamatan Sipora Utara, saat tersangka tengah asyik bermain judi menggunakan ponselnya.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami, sebagai pencegahan dan pengingat akan bahaya judi online maupun konvensional, ini adalah komitmen Polres Mentawai dukung Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kejahatan tidak mengenal usia atau status sosial. Tindakan perjudian online yang dilakukan oleh tersangka tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merusak citra ASN dimata masyarakat. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *