Nasional

Wapres Gibran Luncurkan “Lapor Mas Wapres” dengan Hotline WhatsApp untuk Aspirasi Rakyat

Jakarta, PilarbangsaNews

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan kebijakan baru untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui program “Lapor Mas Wapres,” ia menyediakan hotline WhatsApp dan Posko pengaduan langsung yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka. Langkah ini mendapat antusiasme tinggi dari netizen Indonesia, yang ramai merespons pengumuman tersebut.

Inisiatif hotline WhatsApp dan posko pengaduan diumumkan oleh Wapres Gibran lewat akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming, pada Minggu malam. Dalam unggahannya, Gibran menyatakan bahwa mulai Senin, 11 November 2024, Posko pengaduan resmi akan dibuka di Istana Wakil Presiden, beralamat di Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat. Posko ini siap menerima aspirasi masyarakat pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

“Bapak Ibu bisa langsung datang ke Istana Wakil Presiden, ya. Jadwalnya Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB,” tulis Gibran dalam unggahan Instagramnya, mengundang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan keluhan, masukan, dan saran.

Selain Posko pengaduan di Istana Wapres, Gibran juga membuka jalur komunikasi melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207. “Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” tambahnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan tersebut langsung mendapatkan respons besar dari masyarakat Indonesia. Hingga Senin pagi, postingan itu sudah disukai oleh lebih dari 431.000 orang, mencerminkan dukungan publik terhadap kebijakan yang dianggap inovatif ini. Netizen Indonesia memberikan beragam reaksi di kolom komentar, mulai dari yang menyambut positif hingga yang bercanda atau langsung menyampaikan keluhan.

Tak hanya masyarakat umum, kalangan selebriti juga ikut menyuarakan pendapat mereka. Penyanyi Aldi Taher, misalnya, memberikan respons singkat berupa simbol love melalui akun Instagram-nya, @alditaher.official, meskipun tidak menambahkan komentar. Berbagai komentar lainnya juga muncul, memberikan apresiasi dan kritik terhadap langkah yang diambil Gibran.

Seorang netizen dengan akun @cahayasafitrinin*** memuji kebijakan ini sebagai langkah yang inovatif. Ia menulis, “Keren banget mas Wapres, di saat pejabat lain cenderung menutup akses karena kesibukan, ini justru membuka layanan pengaduan,” menunjukkan rasa kagum terhadap keterbukaan Gibran.

Komentar lainnya hadir dari akun @intanelsa.rosa*** yang menyambutnya dengan bercanda, “Aku mau ngadu klo yang suka ngilang tanpa bilang harus diapain ya mas,” menambah suasana santai di kolom komentar.

Netizen lain dengan akun @ikhwan_rama* juga berkomentar, “Pejabat daerah ketar-ketir melihat ini,” seolah menyindir pejabat lain agar lebih responsif. Selain itu, beberapa komentar mencerminkan kebutuhan langsung masyarakat, seperti akun @akhyardoa* yang menyatakan membutuhkan bantuan modal usaha bagi usaha kecil menengah (UMKM) miliknya.

Sementara itu, akun lain, @17.456***, menyampaikan keluhan terkait lingkungan tempat tinggalnya yang terganggu akibat kebiasaan warga membakar sampah. Dalam laporannya, ia menyebut bahwa teguran kepada pihak yang bersangkutan tidak diindahkan oleh ketua RT, sehingga berharap adanya intervensi dari pihak Wapres.

Melalui program “Lapor Mas Wapres,” diharapkan masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah dan langsung ditangani oleh pemerintah. Keterbukaan komunikasi seperti ini sangat penting di era digital saat ini, ketika transparansi dan akuntabilitas pemerintahan menjadi kebutuhan publik. Langkah Wapres Gibran ini memperlihatkan bahwa pemerintah berusaha mendengar dan merespons suara rakyat secara lebih cepat dan tepat.

Dengan adanya hotline WhatsApp dan posko pengaduan langsung, masyarakat kini memiliki saluran yang lebih mudah dijangkau untuk mengomunikasikan keluhan, saran, maupun masukan lainnya. Diharapkan, program ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dan menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk lebih membuka diri dalam menerima aspirasi masyarakat. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *