KPU Sumbar Pastikan Surat Suara Sudah Tiba dan Siap Gelar Debat Publik Cagub-Cawagub
Padang, PilarbangsaNews
Tepat 15 hari menjelang hari H Pilkada serentak nasional tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat terus menggenjot persiapan untuk menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Salah satu persiapan penting adalah Debat Publik pertama untuk pasangan calon (Paslon), yang akan digelar pada Rabu, 13 November 2024. Demi transparansi, KPU Sumbar juga mengadakan Temu Media pada Selasa (12 November 2024) di aula kantor KPU Sumbar untuk memaparkan persiapan debat serta langkah-langkah pemungutan dan penghitungan suara di hari pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, didampingi oleh jajaran ketua divisi, menyampaikan bahwa Debat Publik akan berlangsung di Hotel Mercure, Padang, dengan tamu undangan sebanyak 400 orang. Keamanan acara juga telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan.
KPU Sumbar melaporkan bahwa seluruh logistik untuk Pilkada sudah tiba di 19 kabupaten dan kota, serta disimpan di gudang KPU setempat. Saat ini, logistik Pemilu tengah melalui proses pelipatan setelah dilakukan penyortiran untuk memastikan setiap lembar surat suara dalam kondisi baik.
“Saat proses sortir, kami menemukan beberapa surat suara yang mengalami kerusakan atau kekurangan jumlah. Untuk mengatasinya, pada 10 November 2024, KPU Sumbar telah mengirim surat permintaan penambahan kepada KPU pusat, baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelas Surya Efitrimen.
Dalam Pilkada tahun ini, terdapat 10.846 TPS di Sumatra Barat dengan total pemilih mencapai 4.103.084 orang. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu, KPU Sumbar juga telah melantik 79.922 anggota KPPS yang siap bertugas. Sebanyak 27 TPS di 15 kabupaten dan kota di Sumbar telah disiapkan untuk melayani 6.740 pemilih yang berada di lokasi khusus, sehingga hak suara mereka tetap terjamin meskipun mereka berada dalam kondisi atau lokasi tertentu.
Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar, menambahkan bahwa selama masa kampanye, yaitu pada 10-23 November, KPU juga memfasilitasi kampanye Paslon di berbagai media. “KPU mendukung penyebaran informasi terkait Paslon di media cetak, elektronik, serta luar ruang dalam bentuk spanduk dan baliho, guna memastikan informasi pemilihan sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” jelas Jons.
Selain logistik dan teknis, KPU Sumbar juga memperhatikan potensi bencana alam yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara, terutama di wilayah yang berdekatan dengan Gunung Marapi. Di Kabupaten Agam, terdapat tiga TPS yang berada dalam radius bahaya kawah gunung. KPU Sumbar telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke lokasi yang aman, berjarak setidaknya 4,5 kilometer dari kawah. Langkah serupa juga diterapkan untuk tiga TPS yang berada di daerah rawan bencana di Kabupaten Tanah Datar.
Surya Efitrimen menegaskan pentingnya mitigasi risiko bencana bagi TPS yang berada di zona rawan. “Kami bersama BPBD akan terus memantau situasi di lapangan. Jika kondisi semakin tidak aman, maka TPS akan dipindahkan ke daerah yang lebih aman dalam kecamatan masing-masing. Ini dilakukan demi keselamatan pemilih dan petugas pemilu,” ujar Surya.
KPU Sumbar memastikan bahwa persiapan Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai rencana meskipun terdapat tantangan terkait logistik, teknis pelaksanaan debat, serta ancaman bencana alam. Dengan sinergi yang terjalin antara KPU dan BPBD, seluruh langkah antisipasi dan mitigasi diharapkan mampu menjaga hak suara masyarakat Sumatra Barat tetap terpenuhi dan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.
Para pemilih juga diimbau untuk terus memantau informasi dari KPU dan pemerintah setempat, serta mengikuti arahan yang diberikan dalam situasi darurat. Selain itu, kehadiran petugas KPPS yang telah dilatih diharapkan akan mampu membantu pemilih dalam memahami tata cara pemungutan suara dan memastikan Pemilu berlangsung dengan lancar di setiap TPS. (Gilang)