Patroli Hingga Penertiban APK, Bawaslu Kota Padang Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024
Padang, PilarbangsaNews
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu Serentak 2024 di Hotel Rocky Padang, Minggu (24/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran demi memastikan pemilu berjalan dengan demokratis, transparan, dan berintegritas.
Acara ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan guna mendukung kelancaran Pilkada 2024. Kehadiran stakeholder dinilai penting untuk membangun sinergi yang lebih efektif dalam pengawasan dan penegakan aturan pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa peserta rapat kali ini adalah Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka memiliki peran strategis sebagai pengawas utama dalam proses pemungutan suara.
“Kami melakukan simulasi mulai dari pembentukan TPS hingga mekanisme pemilu lainnya. Tujuannya agar Panwascam dapat menyampaikan tata cara pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Pengawas TPS (PTPS),” ujar Firdaus, Minggu (23/11/2024).
Dalam masa tenang, Bawaslu Kota Padang telah memulai patroli pengawasan sejak akhir masa kampanye pada pukul 00.00 WIB. Panwascam diinstruksikan untuk memantau lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa selama masa tenang.
“Kami meminta Panwascam untuk mendeteksi area berkumpulnya orang-orang, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas melanggar aturan masa tenang,” jelas Firdaus.
Terkait penertiban alat peraga kampanye (APK), Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Firdaus mengungkapkan bahwa langkah ini telah dimulai dengan apel penertiban di markas Satpol PP Kota Padang.
“Petugas bersama Panwascam telah mulai bergerak menertibkan APK. Vendor yang bekerja sama dengan KPU juga diminta menurunkan alat kampanye sesuai aturan,” tambahnya.
Selain pengawasan fisik, kampanye di media sosial menjadi perhatian utama. Firdaus menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU agar pasangan calon (paslon) menurunkan konten kampanye di masa tenang.
“Kami menghimbau paslon untuk men-takedown akun media sosial yang terlapor di KPU. Hal ini penting untuk mencegah pelanggaran aturan selama masa tenang,” jelas Firdaus.
Bawaslu RI juga menginstruksikan pengawasan siber terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks atau konten negatif lainnya. “Tautan dari akun-akun tersebut dapat dilaporkan ke Bawaslu Provinsi untuk diteruskan ke Bawaslu RI,” katanya lebih lanjut.
Hingga saat ini, Bawaslu Kota Padang menerima delapan laporan pengaduan pelanggaran Pilkada. Dari laporan tersebut, satu kasus tengah memasuki tahap klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Identitas pihak yang dilaporkan masih dirahasiakan karena kasus ini dalam proses penyelidikan,” pungkas Firdaus.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Padang dalam memastikan proses Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar. Dengan berbagai langkah strategis, mulai dari simulasi hingga pengawasan siber, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Gilang)