DPRD Sumbar Gelar Paripurna Pengambilan Putusan Ranperda APBD Tahun 2025
Padang, PilarbangsaNews
DPRD Provinsi Sumbar mengelar paripurna pengambilan keputusan Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis 28 November 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dan Wakil Ketua Evi Yandri. Dari Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, anggota DPRD Sumbar dan utusan OPD.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, tahun 2025, merupakan tahun strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terdapat dua agenda besar akan dihadapi, yaitu transisi kepemimpinan daerah, baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten/kota serta program dan mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 ditetapkan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Peran dan fungsi APBD Tahun 2025 sebagai instrumen perencanaan anggaran, otorisasi, alokasi, distribusi dan stabilisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah menjadi sangat penting,” ujar Muhidi.
Menurut Muhidi, APBD Tahun 2025, harus dapat mengakomodir kebutuhan program, kegiatan dan anggaran dalam rangka pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatannya, mengakomodir program prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta mengakomodir program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target base line RPJPD menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Kondisi keuangan daerah semakin sulit dan semakin terbatasnya ruang fiskal, kita harus dapat memenuhi banyak kebutuhan dan tuntutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan daerah. untuk itu, APBD harus digunakan secara efisien, efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Target kinerja pembangunan daerah yang dicapai dalam APBD 2025 perlu disesuaikan pula dengan garis dasar RPJPD 2025-2045 yang targetnya di atas RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026, terutama 45 indikator pembangunan daerah.
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyepakati Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp5,6 triliun, belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp69 miliar. (gk)