Pilkada 2024

KPU Sumbar Monitoring Rekapitalisasi Hasil Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar, Jumat (29/11/2024).

Hingga H+2 pemungutan suara, masih belum mendapati adanya ditemukan kendala. Hal ini diketahui setelah tim monitoring KPU Sumbar mengunjungi Kantor Camat IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, semua prosesnya berlangsung dengan lancar, aman dan tertib.

Ketua Tim Monitoring, Kabag Parhumas dan SDM KPU Sumbar Jumiarti mengatakan, bahwa monitoring dan pengecekan dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

“Monitoring ini kita lakukan hampir di semua kecamatan yang ada di Sumbar, untuk memastikan proses yang berlangsung di tingkat kecamatan, sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KPU maupun juknis. Kita bagi-bagi, bersama Komisioner KPU Sumbar dan pimpinan lainnya,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam hal ini monitoring langsung yang dilakukan oleh KPU Sumbar agar dapat memastikan demokrasi dan dapat berjalan dengan lancar, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Rekapitulasi ditingkat PPK berlangsung paling lambat hingga tanggal 3 Desember 2024. Dilanjutkan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten dan kota mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember nanti, dan rekapitulasi di tingkat provinsi direncanakan dilaksanakan setelah semua kabupaten dan kota selesai menggelar rekap,” katanya.

Di Kecamatan IV Jurai, kata Jumiarti, proses rekapitalisasi suara sudah selesai dilakukan, karena dimulai sejak Kamis 28 November 2024, dan beberapa kecamatan kemungkinan akan selesai lebih awal karena sejak kotak suara sampai di tingkat kecamatan pada hari berikutnya mereka sudah mulai melakukan rekapitalisasi di tingkat kecamatan.

“Di Kecamatan IV Jurai, hari ini mereka sudah selesai melakukan rekapitalisasi tingkat kecamatan. Mereka langsung mengantarkan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya, didampingi Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Silka, dan Pelaksana SDM, Kurnia Fadil.

Ia menambahkan, proses rekapitalisasi suara masih menggunakan Sirekap, sehingga akan langsung bisa dilihat hasil rekapitalisasi dari penghitungan suara di TPS. Pasalnya, proses ini langsung hasil dari TPS yang direkap di tingkat kecamatan, per-nagari atau desa maupun kelurahan.

Sementara itu, Ketua PPK IV Jurai Yulizar mengatakan, bahwa proses rekapitalisasi di tingkat kecamatan IV Jurai selesai dalam dua hari pasca pemungutan suara pada 27 November 2024 kemarin.

Dikatakannya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan IV Jurai terdapat 38.240 pemilih. Dari jumlah ini sebanyak 69 persen atau 26.730 pemilih yang menyalurkan hak suara. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, nomor urut 1 raih 19.316 suara dan nomor urut 2 raih 6.886 suara.

Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, nomor urut 1 Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian meraih 13192 suara dan nomor urut 2 Hendra Joni – Risnaldi Ibrahim meraih 13.130 suara.

“Kita sudah selesai melakukan rekapitalisasi. Hasilnya, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan bupati dan wakil bupati segera kami antarkan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” ucapnya. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *