Targetkan Selesai 2 Desember 2024, Monitoring Pelaksanaan Sirekap Kecamatan di Mentawai Berjalan Lancar
Mentawai, PilarbangsaNews
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, bersama tim sekretariat, melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Proses rekapitulasi berlangsung di Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan pada 29 hingga 30 November 2024.
Agenda ini mencakup perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai.
Pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar dan tertib. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), saksi dari pasangan calon (paslon), serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan dan transparansi tetap terjaga,” ujar Jons Manedi.
Saat ini, lanjut Jons, rekapitulasi sedang berlangsung di 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Proses ini ditargetkan selesai pada 2 Desember 2024. Selanjutnya, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten untuk finalisasi hasil,” tambah Jons Manedi.
Langkah KPU Provinsi Sumatera Barat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena dinilai mampu menjaga integritas dan kelancaran tahapan pemilu di Kepulauan Mentawai. (Gilang)