Pilkada 2024

Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada di Kota Padang Selesai, Fadly-Maigus Raih 55,2%

Padang, PilarbangsaNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perolehan suara pada Pilkada 2024. Rapat ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Padang. Kegiatan berlangsung selama dua hari, dengan hari kedua dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Truntum Hotel, Kota Padang.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini merupakan proses tabulasi suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami hanya mentabulasi hasil perolehan suara dari masing-masing PPK. Apabila terdapat keberatan terhadap hasil rekapitulasi, pasangan calon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari setelah penetapan,” ujar Dorri.

Pleno ini bertujuan untuk memastikan tidak ada polemik di kemudian hari. Semua keputusan yang dihasilkan disepakati bersama oleh saksi pasangan calon, Bawaslu, serta KPU. Proses ini mencerminkan komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dalam demokrasi.

Dorri menambahkan bahwa hasil rekapitulasi akan disahkan bersama, sehingga semua pihak merasa puas dengan keabsahannya. “Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan tidak ada konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Berdasarkan hasil keputusan KPU Kota Padang, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahyeldi-Vasko memperoleh suara dominan dengan 83%, sementara pasangan Epyardi-Ekos mendapatkan 14,1%.

Untuk pemilihan Walikota Padang, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebesar 55,2%. Pasangan lainnya, yakni Iqbal-Amasrul, meraih 17,1%, sedangkan Hendri Septa-Hidayat memperoleh 27,8%.

Dalam Pilkada Kota Padang, kemenangan pasangan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota telah terpilihnya pemimpin baru di Sumatera Barat dan di Kota Padang.

Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Padang menunjukkan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam demokrasi. Dengan keterlibatan semua pihak, hasil pemilu dapat diterima secara luas oleh masyarakat. Proses yang berlangsung di Truntum Hotel ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil dapat mendukung stabilitas politik di tingkat lokal maupun nasional.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk semua komisioner KPU Kota Padang, saksi dari pasangan calon, PPK dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polres, insan pers, dan undangan lainnya. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *