KPU Riau Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024
Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau hari ini resmi menetapkan hasil perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Grand Elite Pekanbaru.
Kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Forkopimda Provinsi Riau, Bawaslu Riau, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Pegiat Pemilu, serta unsur media.
Dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno tersebut, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan puncak dalam proses pemilihan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat yang akan memimpin Provinsi Riau 5 (lima) tahun ke depan.
“Hari ini adalah momen yang sangat penting, di mana kita semua bersama-sama menyaksikan penetapan hasil pemilihan yang telah melalui proses panjang. Hasil ini mencerminkan pilihan rakyat yang prosesnya telah kita kawal bersama dari setiap tahapan. Mewakili KPU Riau saya menyampaikan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan semua pihak sehingga pemilihan ini dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” ujar Rusidi.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Nahrawi. Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau membacakan hasil perolehan suara dari wilayah masing-masing, beserta keberatan saksi dan kejadian khusus di masing-masing kabupaten/kota pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi secara berjenjang yang dilaksanakan sejak hari pemungutan suara 27 November 2024.
Total perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 adalah, pasangan calon H. Abdul Wahid, M.Si dan Ir. H. SF. Hariyanto, M.S memperoleh suara 1.224.193, pasangan calon H. Muhammad Nasir dan H. Muhammad Wardan memperoleh suara 877.511, dan pasangan calon Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh memperoleh suara 661.297.
Usai rapat pleno, Nahrawi menjelaskan bahwa kegiatan pleno berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
“Alhamdulillah, pleno berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tidak ada kejadian khusus selama proses pleno. Semua pihak yang hadir, baik dari Bawaslu, maupun saksi-saksi dari pasangan calon, dapat menerima hasil perolehan suara yang telah dihitung dan direkap secara berjenjang. Ini adalah bukti bahwa seluruh proses Pemilihan berlangsung dengan transparansi dan akuntabel,” jelas Nahrawi.
Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU Riau secara resmi menetapkan perolehan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Penetapan ini menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan selanjutnya, termasuk penetapan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Provinsi Riau untuk periode 2024-2029. (*)
Editor : Mirza Yamoli