Artikel

Pegaruh Media Sosial Terhadap Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba (bag 1)

Tulisan ini adalah hasil dari penelitian mahasiswa Bahasa Indonesia untuk MKWK (Mata Kuliah Wajib Kurikulum ) Universitas Andalas Padang.

Jumlah mereka yang melakukan penelitian 6 orang , diantaranya; Annisa Dita Ramadhani 1, Berlian Nofranda 2, Dewi Wulan Sari 3, Maryam Yasmin Azizah 4, Najwa Safira Maharani 5, Rendi Renaldi 6.

Difoto diatas penampakan 5 dari 6 mahasiswa Bahasa Indonesia,
Universitas Andalas Padang yang melakukan penelitian.

Artikel hasil penelitian ini cukup panjang kami bagi untuk beberapa kali edisi. Selamat Membaca.

(Salam Redaksi PilarbangsaNews.com)

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengedukasi pengaruh dari media sosial terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan bahaya narkoba bagi remaja di SMA Kartika 1-5 sehingga remaja dapat menyadari kesadaran hukum dan memahami dampak penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survey.

Pendekatan kuantitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh variabel tertentu (media sosial) terhadap variabel lain (kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba) dengan menggunakan data numerik.

Peserta dalam kegiatan ini antara lain siswa/i SMA Kartika 1-5 kelas X.E6.
Hasil kegiatan ini agar mampu meningkatkan kesadaran remaja Kota Padang mengenai penggunaan media sosial, berbagai jenis narkotika, dampak negatif penyalahgunaan narkoba dari aspek fisik, psikis, sosial, dan ekonomi, serta memberikan pemahaman tentang strategi pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja yang disebabkab oleh pengaruh media sosial.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi generasi milenial sebagai penerus bangsa yang beradab. Dengan demikian, para remaja diharapkan dapat membangun masa depan tanpa narkoba dan siap menghadapi tantangan era industri.

Kata Kunci: Narkoba, Remaja, Media sosial, Kenakalan.

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial telah membawa dampak yang signifikan terhadap pola hidup masyarakat, terutama di kalangan remaja. Media sosial, yang awalnya ditujukan untuk mempermudah dalam berkomunikasi dan berbagi informasi, kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter/X, TikTok dan lainnya telah menarik jutaan pengguna termasuk reamaja yang semakin aktif dalam mengakses dan berinteraksi dengan berbagai konten yang ada di dunia maya.

We Are Social (2020) mendefinisikan media sosial sebagai platform online yang memungkinkan penggunanya untuk membuat konten, berbagi, berinteraksi dan berpartisipasi dalam komunitas virtual. Kemudahan akses dan hiburan yang ditawarkan pada media sosial membuat penggunaannya menjadi tidak terkontrol dan berisiko menimbulkan dampak negatif terutama bagi remaja.
Judul penelitian ini dipilih karena masalah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan remaja.

Dengan memahami pengaruh media sosial, diharapkan dapat ditemukan strategi yang efektif untuk meminimalisir dampak negatifnya pada generasi muda.

Pemahaman mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perilaku remaja penting untuk dilakukan, mengingat remaja berada dalam fase perkembangan yang penuh tantangan. Media sosial dapat menjadi media yang berpotensi menjerumuskan remaja pada perilaku negatif jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan Pendidikan yang memadai.

Oleh karena iti, penelitian ini relevan untuk memahami sejauh mana pengaruh media sosial terhadap kenakalan remaja dan potensi dalam penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, penelitian ini menggabungkan dua aspek penting yaitu pengaruh media sosial dan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Penelitian ini juga berusaha menggali keterkaitan antara aktivitas remaja di media sosial dengan kecenderungan mereka terjerumus pada kenakalan atau penyalahgunaan narkoba.

Penelitian ini akan berfokus pada remaja sebagai objek utama, terutama mereka yang aktif menggunakan media sosial.

Data yang diperoleh diharapkan bisa memberi Gambaran yang jelas mengenai korelasi antara intensitas penggunaan media sosial dengan Tingkat kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survey. Pendekatan kuantitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh variabel tertentu (media sosial) terhadap variabel lain (kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba) dengan menggunakan data numerik. Penelitian ini dilakukan di SMA Kartika1-5 Padang pada tanggal 19 Februari 2024.

Data yang dikumpulkan pada penelitian ini adalah data yang diperoleh langsung dari siswa/i SMA Kartika 1-5 Padang melalui kuesioner yang disebarkan oleh peneliti.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kegiatan edukasi mengenai risiko kenakalan remaja karena media sosial dan penyalahgunaan narkoba dimulai dengan persiapan dan kerjasama bersama kepala sekolah SMA Kartika 1-5 Padang. Persiapan ini mencakup penentuan tanggal, waktu, dan lokasi kegiatan yang akan diadakan di kelas X.E6 SMA Kartika 1-5 Padang. Koordinasi dilakukan dengan wakil kepala sekolah untuk mengkonfirmasi materi, peserta, dan menyusun kuis tentang pengaruh media sosial dan bahaya narkoba.

Penjadwalan kegiatan sosialisasi akan dilakukan setelah semua proses koordinasi rampung demi memastikan kelancaran pelaksanaannya.

HASIL
Biodata Diri

Pada bagian ini terdapat 3 pertanyaan berisi data diri responden yaitu nama, usia, dan jenis kelamin responden. Untuk usia responden sebanyak 64% responden (16 orang) berusia 16 tahun, 32% responden (8 orang) berusia 17 tahun, dan 4% responden (1 orang) berusia 15 tahun. Untuk jenis kelamin, sebanyak 88% responden (22 orang) berjenis kelamin perempuan dan 12% responden (3 orang) berjenis kelamin laki-laki pada kelas 10 SMA Kartika 1-5 Padang.
Penggunaan Media Sosial Siswa/i kelas 10 SMA Kartika 1-5 Padang.

Pada bagian ini terdapat 4 pertanyaan mengenai penggunaan media sosial pada siswa/i kelas X E.6 SMA Kartika 1-5 Padang dalam kehidupan sehari-hari, yaitu seberapa sering siswa/i tersebut menggunakan media sosial dalam seminggu, media sosial apa yang sering digunakan, waktu yang dihabiskan untuk media sosial dalam sehari dan apakah siswa/i tersebut mengikuti akun-akun yang berkaitan dengan gaya hidup negatif (narkoba, tawuran, kekerasan, dan lain-lain).

Berdasarkan pertanyaan pertama, yaitu seberapa sering anda menggunakan media sosial. Sebanyak 100% responden (25 orang) menjawab setiap hari. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh siswa/i kelas 10 menggunakan media sosial setiap hari.

Berdasarkan hasil survei pada pertanyaan kedua, media sosial yang paling sering digunakan oleh responden adalah TikTok 80% responden (20 orang), WhatsApp 48% responden (12 orang), Instagram 32% responden (8 orang), Facebook dan Line masing-masing 4% responden (1 orang), dan media sosial lainnya 8% (2 orang).

Berdasarkan pertanyaan ketiga yaitu, berapa jam per hari biasanya Anda menghabiskan waktu di media sosial. Berdasarkan hasil survei pada pertanyaan ketiga, Sebanyak 52% responden (13 orang) menghabiskan waktu di media sosial selama 3-4 jam per hari, 36% responden (9 orang) menghabiskan wakrtu di media sosial lebih dari 4 jam per hari, dan 12% responden (3 orang) menghabiskan waktu di media sosial 1-2 jam per hari. Berdasarkan hasil survei pada pertanyaan keempat, 100% responden (25 orang) tidak mengikuti akun-akun yang berkaitan dengan gaya hidup negatif seperti penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, perilaku nakal dan lainnya.

Lanjutkan baca sambungan klik link dibawah ini;

Pegaruh Media Sosial Terhadap Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba (Bag 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *