Pembayaran Tanah Masyarakat yang Terdampak Ekplorasi PT. Geotermal Sumatera Sudah 100 Persen
Bonjol, PilarbangsaNews
Pihak Managemen PT. Medco Geotermal Sumatera ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi tanah masyarakat yang terdampak pembangunan infrastruktur jalan sampai ke titik lokasi sudah dilakukan pembayaran ganti rugi seratus persen.
Pihak Management PT. Medco Geotermal Sumatera, Sigit, menegaskan pihaknya tidak akan merugikan masyarakat terdampak karena ekplorasi panas bumi karena kegiatan ini adalah program nasional.
Adanya info yang mengatakan adanya penutupan akses jalan ke titik lokasi panas bumi yang terletak di Jorong Kampung Tampang Nagari Ganggo Mudiak Bonjol, kata Sigit tidak benar sama sekali.
“Kami sudah lakukan pendekatan dengan pihak Komite Pekerja Lokal panas Bumi Bonjol tokoh Masyarakat maupun masyarakat yang terdampak. Jika ada dinamika di lapangan kami selesaikan dengan musyawarah,” kata Sigit.
Pihak Komite Pekerja Lokal Panas Bumi Bonjol selalu memantau kegiatan pekerjaan penugasan infrastruktur mulai dari Jorong Biduak sampai ke titik lokasi panas bumi Bonjol, Pekerjaan infrastruktur tersebut dilakukan oleh kontrak Kerja Sama Operasional (KSO) yang telah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang ditetapkan oleh PT. Medco Geotermal Sumatera. (Zul)