Ketua DPRD Sumbar Tegaskan, Keterbukaan Informasi Publik Hak Masyarakat
Padang, PilarbangsaNews
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Sumatera Barat (Sumbar) makin menyala. Sampai-sampai Ketua DPRD Sumbar Muhidi bertegas-tegas mendukung KIP disemua lini.
“KIP itu adalah hak masyarakat,” ujar Ketua Muhidi saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Jumat (3/1/2024).
Dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi oleh Plt Sekwan Maifrizon menerima rombongan PJKIP Sumbar yang dipimpin Almudazir bersama penasehat HM Nurnas dan Syamsurizal serta jajaran pengurus lainnya.
Menurut Muhidi, informasi publik itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka akan terjadi penzaliman hak-hak masyarakat. “Cita-cita kita ingin pemerintahan yang baik, pemerintahan yang good governance and clean government. Di sini kita butuhkan keterbukaan informasi,” cakapnya.
Dikatakan Muhidi, keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat mendukung keterbukaan informasi publik. Meski demikian, tentu tidak semuanya dibuka ke publik, pasti ada pengecualian. “Kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti saya mendorong keterbukaan informasi publik ini,” cakapnya sembari bercanda.
Sebelumnya, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar. “PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.
Dikatakan Almudazir, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini. “Ini sesuai dengan Nawacita Pak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini, yang sedang hangat-hangatnya,” katanya. (Gilang)