Riau

Upacara HAB Ke 79 Bertempat di LDK Pekanbaru, Khrisfison : Masih Membutuhkan Perhatian Pemerintah

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Kantor Loka Diklat Keagamaan (LDK) Pekanbaru pada Jum’at, 3 Januari 2025 dipusatkan sebagai tempat pelaksana kegiatan Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 79 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Peringatan HAB ke 79 yang mengangkat tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas tersebut diawali dengan pelaksanaan upacara bendera yang dipimpin Penjabat Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur MA.,M.Si.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr.H.Muliardi M.Pd beserta jajaran, Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten/Kota Se-Riau dan jajaran, Purna Bhakti Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Ketua Perguruan Tinggi Islam serta organisasi Ketua DWP Kemenag Se Provinsi Riau.

Usai kegiatan, Kepala Loka Diklat Keagamaan (LDK) Pekanbaru Drs.H.Khrisfison S.IPI.,M.Pd menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang telah mempercayakan tempat Upacara Bendera peringatan HAB ke-79.

“Alhamdulillah kegiatan berlangsung sukses dan aman, kami merasa bangga atas kepercayaan yang untuk pelaksanaan HAB ke 79 ini. Sebelumnya itu, rasa terkejut muncul mereka meminta kepada kami melaksanakan hal ini, mengingat kantor baru berdiri masih 3 tahun dengan jumlah pegawai hanya 22 orang. Tapi kami yakin bisa berjalan lancar dengan baik,” sebut Khris.

Terdapat banyak hal positif ditunjuknya lokasi LDK Pekanbaru tempat pelaksanaan upacara HAB ke-79, salah satunya menurut Khris yakni untuk memperkenalkan keberadaan Loka Diklat Keagamaan ini kepada pemerintah Provinsi Riau dengan mengundang Gubernur Riau beserta jajaran dan perangkat forkopimda lainnya.

“Namun kami mengharapkan juga perhatian pemerintah agar bisa mendukung dan membantu pembangunan Loka kita ini, karena saat ini terdapat 7 bangunan lagi yang belum dibenah, mengingat anggaran kami sangat terbatas. Semoga hal ini ada jalan keluar untuk merealisasikannya,” jelas Khris

“Selanjutnya, mudarat dilaksanakan kegiatan HAB ke 79 disini, agar seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota diseluruh Provinsi Riau bisa lebih mengenal manfaat serta fungsi Kantor LDK Pekanbaru ini. Sebagai penjelasannya, Loka ini suatu tempat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi Guru-guru, tenaga keagamaan, tenaga struktural yang ada di Kementerian Agama. Dan juga saya ingin meningkatkan aura Kantor ini, dengan banyaknya orang-orang mengunjungi tempat ini maka tentunya akan lebih dikenal dan makin berkembang kedepannya,” imbuhnya.

Dari kesimpulannya, pengembangan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru bahwa masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan-pembenahan, diantaranya ruangan belajar atau tempat pelatihan, ruangan makan, pembangunan aula, penambahan asrama, tempat pertemuan tamu undangan, peremajaan penataan lingkungan sekitar, dan lainnya yang dianggap perlu.

“Kami berharap permintaan ini bisa secepatnya direalisasikan sesuai dengan pengajuan yang kita sampaikan nanti, sehingga kantor kita kedepan bisa lebih baik lagi dan setara dengan perkantoran-perkantoran yang lazim pada umumnya,” ucap Kepala LDK Pekanbaru.

Untuk diketahui, peran dan fungsinya keberadaan LDK Pekanbaru ini salah satu yang telah dijalankan yakni memberikan pembelajaran ilmu tentang moderasi beragama kepada masyarakat, tentang bagaimana mengantisipasi terjadinya kekerasan dan menghargai antar umat beragama dalam keberagaman.

“Pembekalan ilmu moderasi beragama ini kita berikan kepada para Guru-guru, penyuluh agama, dan seluruh pegawai Kementerian Agama diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Pembelajaran ini sudah lama kita jalankan, dengan manfaat hasil yang maksimal baik. Pastinya disetiap Satker banyak yang meminta untuk diberikan pembekalan dan pencerahan tentang moderasi beragama,” tutup Khrisfison seraya mengharapkan tetap terjalin sinergitas antar seluruh instansi serta stakeholder terkait lainnya, sehingga bisa terjaga kerukunan umat beragama. (*)

Penulis : Mirza Yamoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *