Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar: Edukasi HIV/AIDS Harus Jadi Prioritas di Kota Padang

Padang, PilarbangsaNews

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menyoroti ancaman besar yang dihadapi Kota Padang: penyebaran HIV/AIDS yang terus meningkat.

Menurut Nanda, pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat (Pekat) harus menjadi prioritas untuk menekan angka kasus yang memprihatinkan.

Nanda, anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang ini menyatakan bahwa media publikasi pemerintah, seperti baliho atau videotron, seharusnya digunakan untuk kampanye edukasi. “Baliho milik pemerintah daerah harus menampilkan konten edukasi tentang bahaya HIV/AIDS, bukan sekadar foto kepala daerah,” ujar Nanda pada Jumat (3/1/2025).

Ia menekankan, partisipasi masyarakat memiliki peran vital dalam pemberantasan Pekat. Dengan dukungan dari semua pihak, permasalahan ini bisa diatasi lebih efektif. “Ketika masyarakat terlibat aktif, pemberantasan Pekat yang memicu penyebaran HIV/AIDS akan lebih mudah dilakukan,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Sumbar sedang mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT, yang menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus HIV.

Perda ini diharapkan mampu memberikan dasar hukum untuk menekan penyebaran HIV di wilayah tersebut.

Statistik Kasus HIV/AIDS di Kota Padang

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, mengungkapkan bahwa dari total 308 kasus HIV yang tercatat, sebanyak 166 kasus (53,8%) berasal dari luar kota, sementara 142 kasus (46,2%) adalah warga ber-KTP Padang.

“Kecamatan Koto Tangah menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 40 kasus, disusul Kecamatan Lubeg dengan 22 kasus. Sebaliknya, Kecamatan Lubuk Kilangan mencatat angka terendah, hanya empat kasus,” jelas dr. Srikurnia.

Sebagian besar kasus ditemukan pada individu usia produktif, antara 24 hingga 45 tahun. Perilaku Lelaki Seks Lelaki (LSL) disebut menjadi salah satu penyebab utama peningkatan kasus HIV di Kota Padang.

Meski terjadi sedikit penurunan jumlah kasus HIV pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, dr. Srikurnia menegaskan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius. “Kerjasama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menghentikan laju penyebaran HIV/AIDS,” tegasnya.

Nanda Satria mengingatkan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Edukasi, pengawasan, dan dukungan masyarakat harus berjalan beriringan. “Pemerintah daerah harus merancang strategi kolaboratif untuk memastikan setiap lapisan masyarakat memahami bahaya penyakit ini,” katanya.

Melalui berbagai langkah nyata, seperti kampanye edukasi berbasis data dan pembentukan regulasi yang mendukung, diharapkan Kota Padang mampu menekan penyebaran HIV/AIDS secara signifikan. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *