Pilkada 2024

13 Permohonan PHP Diregister, Jumat Sidang Pendahuluan di MK RI

Padang, PilarbangsaNews

Situs resmi Mahkamah Konstitusi RI merilis register Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024. Dari total register PHP sebanyak 309 lebih, 13 permohonan PHP dari Sumbar diregister, antara lain Pilkada Kota Padang, Pilkada Pasaman, Pilkada Kota Payakumbuh, Pilkada Tanah Datar dan lainnya.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen melalui Kasubag Teknis Rahman Al Amin mengatakan 13 permohonan PHP di 11 kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Berikut daftar register PHP Pilkada untuk Sumbar:

  1. Pilkada Pasbar dengan dua permohonan.
  2. Pilkada Pasaman dengan dua permohonan.
  3. Pilkada Padang
  4. Pilkada Solsel
  5. Pilkada Padang Panjang
  6. Pilkada Payakumbuh
  7. Pilkada Limapuluh Kota
  8. Pilkada Sawahlunto
  9. Pilkada Kota Solok
  10. Pilkada Tanah Datar
  11. Pilkada Mentawai

“Hanya 8 Pilkada Kabupaten dan Kota yang tidak masuk registrasi perkara di MK termasuk Pilgub Sumbar,” ujar Rahman.

Delapan Pilkada tidak ada permohonan PHP di MK RI:

  1. Pilkada Padang Pariaman
  2. Pilkada Kota Pariaman
  3. Pilkada Kabupaten Agam
  4. Pilkada Kota Bukittinggi
  5. Pilkada Dharmasraya
  6. Pilkada Kabupaten Solok
  7. Pilkada Pesisir Selatan
  8. Pilkada Kabupaten Sijunjung

Untuk 13 permohonan PHP dari Sumbar ini, rencananya MK akan memulai sidang pendahuluan pada 10 Januari 2025 untuk beberapa daerah.

Sementara itu Tim Pemenangan Cawako Padang terpilih Fadly Amran-Maigus Nasir menyatakan siap mengahadapi permohonan PHP dari Paslon Hendri-Hidayat.

“Sesuai mekanisme kan begitu, sengketa hasil itu muaranya ke MK RI, Paslon kami menghormati itu. Kami siap menghadapi dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah permohonan PHP dari Paslon 03 Pilkada Padang,” ujar Sekretaris Tim Kampanye Fadly Dt Gamuak kepada wartawan di Padang. (Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *