Riau

Rapat Pleno KPU Riau, Pasangan Nomor Urut 1 Sah Terpilih Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau secara sah menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2024-2029 mendatang.

Pengesahan penetapan ini ditentukan melalui Rapat Pleno terbuka untuk umum sesuai keputusan KPU Riau No.23 tahun 2025 yang bertempat di Ballroom salah satu Hotel berbintang di kota Pekanbaru pada Kamis, 09 Januari 2025 Siang.

Dalam hal ini Ketua KPU Riau Rusidi Rusidi membacakan surat keputusan tersebut bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 (satu) Abdul Wahid dan SF Hariyanto secara sah memenangkan pemilihan kepala daerah untuk Provinsi Riau dari dua pasangan calon (paslon) lainnya.

“Paslon nomor urut 1 meraih suara tertinggi sekitar 44,31 persen dengan total suara sah sebanyak 1.224.193 orang pemilih. Dan Alhamdulillah kita telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada 2024 untuk Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau, rapat pleno ini secara serentak kita laksanakan dibeberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau,” sebut Rusidi.

Secara kelembagaan, KPU Riau jelas Rusidi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau yang telah memberikan hak pilihnya dengan mendatangi TPS-TPS, serta keterlibatan seluruh stakeholder yang telah menjaga keamanan dan ketertiban pada Pilkada serentak 2024 lalu.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/Wira Bima, serta forkopimda lainnya. Kami bangga sekali bahwa sinergitas ini berjalan dengan baik yang berhasil menjalankan demokrasi berdasarkan kedaulatan di tangan rakyat. Ukuran utamanya adalah pasca pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tidak adanya PSU, PSL, dan PSS artinya ini menjadi keberhasilan demokrasi bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau,” ujar Ketua KPU Riau.

“Dan kepada pasangan calon yang terpilih tentu kami ucapkan selamat, dan ini merupakan murni suara dari masyarakat yang patut kita hargai. Maka dengan hasil yang telah kita terima sekitar 44,31 persen ini merupakan hasil dengan proses dan seleksi yang sangat ketat dibawah pengawasan oleh Bawaslu, media publik beserta seluruh masyarakat, dan hasil ini harus kita terima dengan ikhlas dan lapang dada, karena proses kontestasi tentu ada yang terpilih dan tidak,” tutup Rusidi Rusdan. (*)

Penulis : Mirza Yamoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *