Erwin Yunaz: Destinasi Alam Bakal Diserbu Wisatawan Usai Covid-19 Berakhir
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Wakil Wali Kota Erwin Yunaz menjadi key note speaker dalam Web-Seminar (Webinar) bertemakan Series Pandemic and Digital? The Synergy to Deal with New Normal in Tourism Industry yang dilaksanakan oleh Politeknik Sahid melalui Video Converence (Vidcon) Lewat Aplikasi Zoom, Jumat (12/6).
Di Seri 1 membawa bahasan “Tourism and Hospitality Industry Facing a New Normal”. Wawako didampingi Kadisnakerin Wal Asri dan Plt Kadisparpora Andriko Jumarel di Ruang Pertemuan Randang Lantai II Balai Kota.
Selain Wawako Erwin, ada juga key note speaker dari tokoh terkenal seperti Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi BS. Sukamdani dan Director of Operations Accors Indonesia for Sumatera, Kalimantan, East and Central Java Endrian Hananto dengan moderator Alumni Politekmik Sahid Nismah Tanjung.
Paparan dimulai oleh Haryadi Sukamdani, dijelaskan kalau destinasi yang memiliki daya tarik tertinggi untuk dikunjungi wisatawan setelah wabah Covid-19 berakhir adalah destinasi alam. Kebersihan, higienis, dan protokol kesehatan oleh daerah yang mereka kunjungi menjadi bahan perhatian, untuk itu penggunaan digital marketing perlu ditingkatkan dengan target yang jelas.
“Pariwisata ini berhubungan dengan pergerakan manusia, sekarang persentase orang-orang masih banyak merasa ragu dan tidak aman bepergian dalam 1 sampai 6 bulan kedepan, namun makin lama nanti persentasenya akan meningkat,” ujarnya.
Wawako Erwin Yunaz yang merupakan kandidat Doktor Ekonomi itu memaparkan peluang kunjungan wisata dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) New Normal pada sektor pariwisata di Kota Payakumbuh. Aktifitas normal dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19 di destinasi wisata, hotel/homestay/penginapan/motel, bahkan Rumah makan dan sarana transportasi.
“Destinasi wisata dipastikan bersih, tertata baik, dan wisatawan nyaman dengan protokol kesehatan di setiap sudutnya, sementara untuk kuliner di Payakumbuh bisa mengutamakan layanan take away atau bungkus, mengatur jarak duduk antar pelanggan minimal 1 meter, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan sarung tangan, membatasi jam operasional restoran dan kafe-kafe.
Endrian Hananto berpesan agar satu hal penting yang harus diingat, apapun yang dilakukan, semuanya harus mengikuti, mengetahui, dan menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, regional, dan daerah.
“Itu yang terbaik diberikan regulator, tanpa mengetahui dan hormati, karena bila tidak, akan sia-sia nanti usaha yang dilakukan,” pungkasnya. (wba).