Pilkada Serentak Tahun 2020, 9 Pilgub, 261 Pilbup Dan Pilwako
Pilarbangsanews, Kab Solok, —
Pemilihan serentak kepala daerah tingkat Provinsi serta Kabupaten Kota di Indonesia siap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Pemerintah Pusat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berkomitmen penyelenggaraan tersebut akan berjalan secara sukses meski ditengah masa pandemi virus Covid-19.
Keyakinan tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat melakukan Video Conference dengan seluruh Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang mengikuti pemilihan serentak tahun ini termasuk Kabupaten Solok.
Kabupaten Solok yang sebelumnya telah melakukan berbagai rapat persiapan, dengan pihak KPU dan Bawaslu. Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menyampaikan kesiapan kepada seluruh pihak terkait untuk menyukseskan gelaran tersebut.
Namun semua kesiapan tersebut semestinya tetap harus dikawal, baik secara kesiapan pelaksanaan maupun persiapan secara dukungan pemerintahan soal pendanaan.
Oleh karena itu, melalui Video Conference tersebut, pihak Kemendagri meminta masukan dan sumbang saran dari seluruh Sekretaris Daerah Kota Kabupaten yang terlibat Pilkada pada tahun ini.
Adapun dalam Vidcon tersebut, pihak Kemendagri berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Dimana kondisi pelaksaan Pilkada tahun ini sangat jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Azwirman dalam Vidcon tersebut menyampaikan bahwa, Kabupaten Solok secara Pemerintahan telah menyatakan dukungan kepada pihak penyelenggara pemilihan.
Dimana sebelumnya telah dilakukan tahapan diskusi dengan peserta pihak KPU, Bawaslu, partai politik dan kandidat kepala daerah.
Meskipun demikian lanjut Azwirman, dengan kondisi sekarang tentunya segi pembiayaan akan terjadi peningkatan. Dimana pelaksanaan pemilihan kali ini tetap merujuk kepada protokol kesehatan.
” tentu kita juga harus mendukung pihak penyelenggara dengan alat kesehatan yang standar. Karena kita diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Azwirman.
Lanjutnya, untuk mendukung penerapan tersebut tentunya Pemerintah Kabupaten Solok harus menambah pembiayaan bagi pihak penyelenggara. ” kita memiliki keterbatasan anggaran keuangan, namun kita akan tetap berupaya mencarikan solusi atas hal itu,” tambahnya.
Nantinya tambah Azwirman, pihak Pemkab akan menyesuaikan dengan permintaan kebutuhan yg di ajukan penyelenggara Pilkada. Seperti masker, sarung tangan, handsanitaizer maupun thermogun.
” kita bisa memanfaatkan barang pakai habis yg ada di gugus tugas covid-19, dalam bentuk hibah barang pakai habis. selain itu juga Pemkab juga bisa berpartisipasi dalam bentuk pinjam pakai suatu barang,gedung atau tenda untuk dimanfaatkan pada saat 9 Desember tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Azwirman. (ad)