Antisipasi Masuknya Virus HMPV, Bandara Internasional SSK II Gelar Rapat Bersama FAL
Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Injourney Airport Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK) II Pekanbaru bersama dengan seluruh anggota Komite Fasilitasi (FAL) Bandara SSK II Pekanbaru mengadakan Rapat FAL ke-1 Tahun 2025 dengan tema “Antisipasi Masuknya Virus HMPV (Metapneumovirus) melalui Bandara”.
Pada rapat FAL kali ini Bapak Radityo Ari Purwoko General Manager Bandara Internasional SSK II bertindak sebagai pimpinan rapat sekaligus Ketua Komite FAL Bandara Internasional SSK II Pekanbaru mengundang narasumber yaitu Ibu dr. Aryanti,MM,MKM selaku Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru beserta Bapak Udik Novianto selaku Inspektur Keamanan Subdit Standarisasi dan Kerjasama.
Pada pembukaan rapat Radityo Ari Purwoko menyampaikan betapa pentingnya kerjasama dan kolaborasi antar seluruh stakeholder dalam rangka mengantisipasi masuknya virus HMPV (Human Metapneumovirus) melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru sebagai leading sector kesehatan yang berada di bandar udara bekerjasama dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan Airlines.
Melalui Rapat FAL ini Oki, sapaan Akrab GM Bandara SSK II, sangat berharap bisa mengahasilkan strategi-strategi pencegahan masuknya virus HMPV melalui Bandara SSK II ke Riau khususnya kota Pekanbaru, karena apabila terjadi, maka akan sangat berdampak terhadap banyak sektor khususnya sektor industri perhubungan dan pariwisata.
“Komite FAL mempunyai peran penting dalam mengantisipasi masuknya virus HMPV ini”, pungkasnya.
Dalam pemaparannya dr. Aryanti menyampaikan virus HMPV bukanlah virus baru yang memiliki gejala seperti flu pada umumnya, hanya saja pada gejala yang lebih berat bisa menyebabkan sesak napas (ISPA).
Peningkatan infeksi saluran pernapasan akut dan deteksi patogen terjadi di banyak negara belahan bumi utara dalam beberapa minggu terakhir.
Tingkat infeksi pernafasan akut yang dilaporkan di Tiongkok termasuk HMPV bukanlah wabah yang tidak biasa. WHO juga menyarankan untuk tidak melakukan pembatasan perjalanan.
Menurut dr. Aryanti masyarakat tidak perlu panik. Kementerian kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Flu Burung dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
dr. Aryanti juga berpesan penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) untuk terus digalakkan, karena akan sangat membantu melakukan tracing riwayat perjalanan keluar negeri, sehingga akan lebih mudah mendeteksi virus yang dibawa dari negara yang pernah dilaluinya.
Melalui sambungan zoom, Udik Novianto juga menyampaikan sebagai Bandara Internasional, maka Bandara SSK II Pekanbaru harus melakukan langkah-langkah preventif dalam pencegahan masuknya virus HMPV di Bandara ataupun penanganan awal apabila ada suspect dari negara asing yang akan masuk ke Riau.
Melalui SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 Plt. Direktur Jendral Perhubungan Udara menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara yang membawahi bandara-bandara yang ada di seluruh Indonesia untuk :
1. Meningkatkan pengawasan terhadap pesawat udara, penumpang, dan barang bawaan yang secara langsung maupun tidak langsung datang dari negara yang melaporkan adanya kasus HMPV sesuai hasil koordinasi dengan Balai Kekarantinaan setempat;
2. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan terhadap kedatangan pesawat udara berasal dari luar negeri yang diduga terdapat kasus HMPV sesuai hasil koordinasi dengan Balai Kekarantinaan setempat; dan
3. Segera melakukan koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan setempat mengenai prosedur pencegahan penularan HMPV.
Pada penutupan rapat, Oki sangat berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang terjalin dalam Rapat Komite Fasilitasi Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang ke-1 Tahun 2025 diharapkan terciptanya kerjasama yang harmonis antar instansi dalam mengantisipasi penyebaran Virus HMPV demi kelancaran operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. (*)
Editor : Mirza Yamoli