Polres Pessel Tak Memberikan Izin Kepada Siapapun Menggelar Unjuk Rasa
Batang Kapeh, PilarbangsaNews, —
Polres Pesisir Selatan, Sumbar, tidak akan mengeluarkan izin kepada siapapun yang ingin melakukan unjuk rasa. Namun apabila mereka tetap melakukan unjuk rasa, Polres Persisir Selatan tidak dapat melarang sepanjang unjuk rasa itu berlangsung aman dan menerapkan protokol kesehatan.
” Siapa pun dia dan berasal dari kelompok manapun mereka, kita berikan teguran lisan kepada mereka,” kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo SIK.
Menurut kapolres apabila sudah diingatkan tetap menimbulkan kerumunan maka konsekuensi kita tegakkan perda dengan teguran lisan, dan dimasukkan sistem “sipelada”. Sipelada singkatan dari “Sistem pelanggaran perda “ data Base para pelanggar perda”.
Siang tadi saat sebelum kelompok masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri mereka dengan “Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak” mengadakan unjuk rasa , Korlapnya Hamzah Jamuris menerima surat dari polres Pesisir Selatan yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Pesisir Selatan, AKP Zukri Ilham SH, atas nama kapolres. Intinya tidak memberikan izin untuk menggelar unjuk rasa.
Awalnya ada anggapan dari massa pendemo bahwa polres tidak adil dan bersikap bak “membelah betung”. Soalnya pada hari Rabu (17/3/2021) belasan ribu kelompok pendukung Bupati Rusma Yul Anwar dibiarkan saja berdemo.
Rupanya perlakuan Polres Pessel sama yakni sama sama tidak memberikan izin kepada koordinator demo hari Rabu itu dan unjuk rasa pada hari tadi.
Walaupun demikian unjuk rasa berlangsung aman dibawah pengamanan aparat keamanan di Polres Pesisir Selatan.
(****)