Dharmasraya

Pariyanto MoU Dengan Kemenkumham RI Kantor Wilayah Sumbar

Dharmasraya–Pilarbangsanews,- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, SH hadiri undangan Penandatanganan Kesepahaman bersama Bupati/Walikota/Ketua DPRD Se-Sumatera Barat, dalam rangka Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah, Pembinaan Hukum, dan Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual serta Kerjasama dengan Perguruan Tinggi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hotel Kyrad Bumi Minang, Jum’at (4/6/2021).

Ketua DPRD Pariyanto, SH dalam kesempatan tersebut menyebutkan, bahwa perlunya kerjasama serta koordinasi antar lembaga pemerintah, guna meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sebelumnya kesepahaman bersama ini, merupakan kelanjutan dari kesepahaman bersama yang telah ada diperiode Tahun 2016 sampai Tahun 2021.

“Diharapkan,kesepahaman bersama ini dapat meningkatkan komitmen serta sinergitas antara lembaga pemerintah serta perguruan tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Kader PDI-P tersebut.

Aplikasi E-Perda Rancak juga diluncurkan pada kesempatan tersebut.Aplikasi tersebut berguna untuk memudahkan dalam melahirkan, menjalankan dan mengatur peraturan daerah yang telah dibuat didaerah masing-masing, sehingga tidak terjadi benturan dengan peraturan yang lebih tinggi di Republik Indonesia.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *