Permohonan Penangguhan Eksekusi RA dari PGRI Pessel, Ini Tanggapan Mantan Ketua PGRI Pessel Drs Jamalus M. Pd
Painan, PilarbangsaNews, —
Para bapak/ibu guru yang ada di Pesisir Selatan, Sumbar adalah manusiawi kalau mereka banyak yang bersimpati terhadap kasus yang menjerat Bupati Rusma Yul Anwar. Sebab Rusma Yul Anwar adalah mantan seorang guru dan pernah menjadi kepala dinas pendidikan di Pesisir Selatan.
Komentar diatas berasal Drs. Jamalus M. Pd, mantan Ketua PGRI Pessel, dulu mengawali kariernya sebagai guru SPG Painan. Tapi kini eksistensi Jamalus semakin berkibar. Pak JM begitu anak muridnya dulu menyapa, kini dia adalah salah seorang anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PKS.
Sebagai mantan guru, Jamalus ikut empati dengan yang dirasakan oleh guru yang simpati pada pak RA (Rusma Yul Anwar) saat ini. Sedih mengingat nasib yang harus dijalaninya.
Dan itu wajar dan sangat manusiawi jika para guru di Pesisir Selatan yang merasa prihatin dan bersedia membantu sesuai dengan kapasitas yang ada pada diri mereka.
Sebab, baru kali ini seorang mantan guru bisa jadi Bupati. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi para guru.
Tapi walaupun demikian, para guru yang otomatis menjadi anggota PGRI tentu bisa memilih milah mana yang bisa diperbuat dan mana pula yang tidak
Terkait upaya mencoba mengumpulkan tandatangan seperti yang dilakukan Pengurus PGRI Pessel itu, menurut Jamalus, kurang pada tempatnya. Sebab, kata Jamalus, organisasi PGRI adalah organisasi profesi yang independen yang tak boleh ikut dalam politik praktis.
Salah satu tugas PGRI terhadap anggotanya adalah bagaiama para guru ini nyaman ketika melaksanakan tugas kependidikan terhadap anak didik.
Kemudian PGRI juga diharapkan dapat berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan para guru.
Terhadap tugas pokok itu PGRI Pesisir Selatan mestinya telah melakukan evaluasi apa yang telah dilakukan terhadap organisasi.
Terakhir Jamalus kembali menegaskan bahwa dirinya cukup prihatin dan sedih melihat kasus Bpk RA (Rusma Yul Anwar) karena beliau itu bahagianya dari diri kita (maksudnya pemimpin/Bupati Pesisir Selatan-red), Tetapi ini masalah hukum yang sudah incraht dan penerapan putusan pengadilan akan berlaku untuk semua warga negara. Bahwa Hukum adalah sebagai Panglima untuk menegakan kebenaran dan keadilan,
” kata Jamalus. (****)
Baca juga;
Beredar Copyan Format dari PGRI Pessel, Agar Bupati Rusma Yul Anwar Eksekusinya Ditunda