Dharmasraya

Lounching Penyaluran Bantuan Sosial Tahap 14, 15 dan Bantuan Beras PPKM Digelar di Lubuk Karak


Dharmasraya, Pilarbangsanews – Orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara lounching penyaluran bantuan sosial tunai tahap 14 dan 15 dari Kementerian Sosial ditambah bantuan beras PPKM untuk penerima BST sebanyak 12.918 KPM ditambah PKH sebanyak 4.489 KPM. Pelaksanaan lounchingnya se-Dharmasraya dilaksanakan di daerah pinggiran, yakni di Nagari Lubuk Karak Kecamatan Sembilan Koto. Acara ini dilaksanakan pada hari Jum’at, (30/7/21). Dihadiri oleh Dandim, Ketua MUI, Kakanmenag dan seluruh Kepala OPD se-Dharmasraya.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Bobi Perdana Riza, Pemilihan daerah pinggiran ini dikarenakan letak geografisnya yang sangat memungkinkan untuk penyaluran bantuan sosial. Sebab, jika dilaksanakan di ibukota kabupaten sudah terlalu biasa. Untuk itu, Pemkab Dharmasraya memilih lokasi di daerah pinggiran tepatnya di daerah perbatasan.
“Kita memang sengaja memilih daerah pinggiran dikarenakan, letak geografisnya yang sangat memungkinkan untuk dibagikan bantuan ini. Selain itu, kalo di ibukota kabupaten sudah sangat biasa. Untuk itu, kita memilih lokasi di Lubuk Karak,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Bobi Perdana Riza.
Bobi juga berharap penyaluran bantuan ini dapat dilaksanakan secara transparan, terlebih lagi penyaluran ini dilihat langsung oleh Bupati. Sehingga penyaluran ini dapat berlangsung dengan transparan. Karena penyaluran bantuan ini menjadi catatan penting dari Kementerian Sosial, jangan ada penyelewengan dan penyempingan dari penyebaran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Kita berharap catatan penting dari Kementerian Sosial dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, yakni tidak adanya penyelewengan dari penyebaran bantuan bantuan kepada masyarakat. Terutama di daerah pinggiran dan perbatasan. Terlebih lagi adanya pemantauan atau diawasi langsung oleh Bupati. Dan kita berharap transparansi ini dapat kita terapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, kebijakan lokal yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Dharmasraya, yakni penerima bantuan wajib membawa kartu vaksin. Ini dikarenakan Pemkab Dharmasraya ingin menaikkan angka vaksinasi di Kabupaten Dharmasraya.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, maka dapat membantu Dinas Kesehatan untuk menjalankan tugasnya yaitu meningkatkan angka vaksinasi di Kabupaten Dharmasraya. Dan Alhamdulillah tidak terlalu banyak masyarakat yang melakukan penolakan terhadap kebijakan lokal yang kami terapkan ini,” pungkasnya.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *