Dukung Peningkatan Investasi, DPMPTSP Naker Gelar Sosialisasi OSS RBA dan Pengawasan Penanaman Modal
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Pemerintah kabupaten Tanah Datar telah membuka pintu investasi di Kabupaten Tanah Datar seluas-luasnya, hal ini disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian dalam membuka acara sosialisasi online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) terintegrasi secara elektronik dan pengawasan penanaman modal di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar, Selasa (23 Agustus 2022).
“Untuk menarik investor, Pemerintah Tanah Datar telah menyiapkan berbagai fasilitas atau kebijakan terkait perizinan bagi yang berminat berinvestasi di sini,” kata Wakil Bupati Richi.
Wakil Bupati Richi mengatakan, kehadiran investasi merupakan modal fundamental untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah, pasti ada dampak positif bagi daerah dan masyarakat.
Selain itu, Wakil Bupati mengatakan dampak positif yang diharapkan dari investasi tersebut adalah meningkatkan pendapatan asli daerah, menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan daya beli, meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.
“Dengan anggaran yang terbatas, kita memang membutuhkan peran investor untuk berinvestasi di Tanah Datar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi luhak nan tuo ini,” kata Wakil Bupati Richi.
Bagi OPD yang menangani perizinan, Wakil Bupati berharap agar benar-benar memberikan pelayanan perizinan yang sebaik-baiknya, dapat menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar adalah pemerintahan yang pro investasi dan pemerintahan yang baik untuk pelayanan publik yang prima. berharap melalui kerjasama dan iktikad baik kita bersama, iklim investasi di Tanah Datar semakin baik dan menarik investasi untuk terus datang ke Tanah Datar.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati Richi berharap melalui sosialisasi ini para pelaku usaha lebih memahami penerapan perizinan berbasis risiko dan mempermudah pelaku usaha untuk berinvestasi di Tanah Datar.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi laporkan kegiatan ini dilakukan sebanyak lima angkatan yang dilaksanakan berdasarkan sektor dan pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan amanat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang(UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Pesertanya adalah pelaku usaha UMK dan non-UMK di Kabupaten Tanah Datar, dengan narasumber Bapak Wakil Bupati selaku keynote speaker, dan dari Dinas PMPTSP Naker Kabupaten Tanah Datar serta DPMPTSP Provinsi Sumbar,” kata Zarratul.
Berdasarkan data pada tahun 2021 yang lalu, jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang disampaikan pelaku usaha adalah sebanyak 78 LKPM dengan nilai tambahan investasi sebesar Rp3.114.074.220 sementara rilis BKPM RI sebesar Rp1.728.100.000. Perbedaannya terletak pada LKPM pelaku usaha perseorangan yang tidak dihitung, terangnya.
Lebih lanjut, angka Rp1,7 miliar tersebut sebenarnya jauh dari angka rencana investasi yang tercantum pada 285 Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha yang terbit tahun 2021 tersebut dengan total investasi Rp181.597.603.221 untuk tahun 2022 ini, sudah jauh meningkat dibanding tahun lalu, sampai triwulan II ini, berdasarkan data yang kita verifikasi di tingkat kabupaten, penambahan investasi di Kabupaten Tanah Datar adalah sebesar Rp28.579.535.902 dari 77 buah LKPM, dengan rincian triwulan 1 sebesar Rp10.209.044.974 dari 46 LKPM dan triwulan II sebesar Rp18.670.490.928 dari 31 buah LKPM.
Dengan peningkatan LKPM yang cukup signifikan tersebut, sebagai perangkat daerah yang menfasilitasinya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya.(Putra)