Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawas Pemilu Kota Solok
Solok, PilarbangsaNews
Setelah melakukan deklarasi kampung pengawas Pemilu di Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Khadafi selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kembali menggelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sabtu (10/12/2022).
Dekkarasi juga dihadiri walikota Solok yang diwakili Asisten I, Polres Solok kota, Dandim 0308 Solok dan Forkopimda Kota Solok, unsur Kecamatan, Panwascam se Kota Solok, Lurah se Kecamatan Nan Balimo, LPMK se Kecamatan Tanjung Harapan, serta ketua RW dan RT se-kelurahan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Khadafi mengatakan, kegiatan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di kelurahan Nan Balimo merupakan titik ke-3, dari 10 titik yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif, yang di canangkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, maka kami harus seger melakukannya untuk pemilu yang bermartabat dan berkualitas,” ulas Khadafi.
Ditambahkan Khadafi, semangat kampung pengawas pemilu sebagai upaya untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat, untuk ikut berpartisipasi secara aktif mengawal jalanya tahapan pemilu serentak tahun 2024, serta sebagai upaya mendekatkan fungsi bawaslu kepada masyarakat.
Selain kampung pengawas Pemilu, Bawaslu juga memiliki pojok pengawasan, yang dapat dijadikan sebagai media bagi masyarakat untuk mengetahui serta belajar terkait literasi pengawasan dan penegakkan keadilan Pemilu.
“Saya berharap kampung pengawas Pemilu ini dapat dijadikan media bagi masyarakat untuk belajar terkait pengawasan Pemilu seperti halnya pojok pengawasan,” tambah Khadafi lagi.
Adanya kegiatan deklarasi ini diharapkan menjadi prototipe bagi kelurahan, kecamatan atau kabupaten kota lain dengan menghadirkan pojok pengawasan ditengah publik.
Muhammad khadafi juga berharap, deklarasi kampung pengawas pemilu ini, akan meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran Pemilu yang ada dikota Solok umumnya, dan khususnya di Kelurahan Nan Balimo.
Sekalian dengan hal tersebut, Walikota solok yang disampaika Asisten I Nofa mengatakan, kegiatan deklarasi kampung pengawas pemilu ini pertama kalinya diadakan di kota Solok, dengan harapan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kelurahan lainya, agar masyarakat kota Solok dapat ikut serta mengawasai dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, Bawaslu Sumatera Barat bersama masyarakat Nan Balimo bertekad mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil, Mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, tanpa adanya informasi hoax, politisasi SARA, dan politik uang, mewujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh masyarakat dan berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu,” ujar Asisten I Kota Solok bersemangat.
Acara deklarasi berlangsung tertib dan meriah, meskipun sederhana, karena semangat pengawasan untuk menghasilkan Pemilu berkualitas dan berintegritas.(Cok)