BLT BBM Dari Pemko Payakumbuh Dicairkan Buat Warga Miskin dan UMKM
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga miskin dan pelaku UMKM di kantor wali kota, Selasa (20/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM M. Faizal, Kepala Bagian Perekonomian Arif Siswandi, perwakilan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, dan Bank Nagari.
Penerima bantuan BLT BBM ini dibagi dari kategori penerima yang dijaring dan difilter oleh Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi memaparkan pemberian BLT ini adalah kebijakan nasional, Pemda melalui Inpres dan PMK, menyediakan dana BLT bagi masyarakat dengan menganggarkan 2 persen dari total Dana Alokasi Umum.
“Di Kota Payakumbuh sekitar Rp. 2,1 miliar, diperuntukkan bagi warga miskin, UMKM terdampak, serta pengusaha transportasi seperti ojek dan sopir angkutan. Ada 2 segmen bantuannya, yakni pangan dan uang tunai,” kata Irwan.
Sementara itu, Wako Rida Ananda mengatakan proses pemberian bantuan perlu diawasi secara bersama-sama. Pihaknya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang telah ikut bersinergi bersama Pemko bagaimana bantuan dapat diberikan kepada yang berhak, alias tepat sasaran.
“Kami berharap tak ada unsur KKN di jajaran kami. Bantuan konsultasi dan pendapat hukum kejaksaan sangat kami apresiasi,” ungkapnya.
Rida juga menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat, karena BLT BBM sedikit terlambat diserahkan karena adanya mekanisme yang harus diikuti, jangan sampai salah menetapkan yang menerima.
“Perlu dilakukan filter. Apa lagi kita tidak lagi menyerahkan uangnya dalam bentuk fisik, tapi melalui Bank Nagari dengan buat rekening dan bantuan ditransfer. Kita mengantisipasi kebocoran-kebocoran dengan melakukan digitalisasi transaksi keuangan, jejak digitalpun bisa dilacak, tak bisa hilang,” ungkapnya.
Di Kota Payakumbuh, ada sekitar 2431 penerima bantuan BLT BBM ini. Terdiri dari 1431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dinas sosial sebesar Rp150 ribu perbulan, diterima langsung untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Sementara itu, kepada 1000 UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp. 200 ribu perbulan. Nanti penerima BLT akan diinformasikan oleh OPD bersama Bank Nagari terkait proses penyerahan buku rekening penerima bantuan. (wba)