Pemilu

FGD Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 DPRD Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Padang pada Rabu 21 Desember 2022.

Sementara itu, Sub Bagian Teknis KPU Sumbar Al Amin mengatakan, program dan kegiatan dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

Gebril Daulai, S.Pt., M.I.Kom
Divisi Teknis Penyelenggaraan
KPU Sumbar yang membuka secara resmi FGD tersebut mengatakan, rancangan penataan ini dimulai dari penyusunan tingkat kabupaten/kota. Tujuan dari FGD ini tidak lain untuk membantu KPU dalam membedah rancangan untuk kabupaten/kota pada Pemilu serentak tahun 2024.

Dikatakan, proses Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024 tugas KPU Kabupaten/Kota adalah menyusun rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi berdasarkan Keputusan KPU, dengan memperhatikan prinsip penyusunan Dapil. Prinsip-prinsip tersebut adalah kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan.

Gebril menjelaskan, dalam penyusunan rancangan dari penyusunan kursi tidak ada perubahan di Sumbar, masih sama dengan Pemilu 2019 lalu. Kegiatan FGD tersebut merupakan sarana dan wadah bagi mereka untuk mengemukakan pendapat.

Dia menjelaskan, agar hasil diskusi yang dibentuk dalam forum itu dapat diserap oleh KPU terkait rancang dapil yang telah didesain. “Rancang dapil yang diharapkan mampu menjadi penyaring aspirasi masyarakat Provinsi Sumbar. Untuk rancang dapil yang dimaksud dalam proses penetapan naskah akademik akan diuji publik,” ucapnya.

Dalam diskusi FGD pemilu serentak tahun 2024 peserta terdiri dari akademisi Dr. Khairul Fahmi, SH.MH, 14 pakar Sumbar, pegiat pemilu Sumbar, pelaku media massa serta jajaran KPU Provinsi Sumbar. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *