Koperasi

Silaturahmi di KUD Gurun Panjang, Syafrizal Ucok : Koperasi Penggerak Ekonomi Nagari

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Koperasi Unit Desa (KUD) Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Batang, Pesisir Selatan (Sumbar), yang sudah lama mati suri, bertekad bangkit kembali. Rencananya, KUD Gurun Panjang akan menjadi penyalur pupuk dan semen untuk masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua KUD Gurun Panjang Zainuir Dt. Bagindo Rajo dalam silaturrahmi Pengurus KUD Gurun Panjang dengan tokoh masyarakat Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, di Nagari Gurun Panjang Utara, Sabtu (25/2/2023).

Menurut Zainuir, di masa lalu KUD Gurun Panjang pernah jaya karena memiliki rice miling unit (RMU), pengelolaan sawah, menjadi penyalur alat pertanian dan pupuk. Kejayaan itu redup bersamaan dengan tidak beroperasinya RMU dan pergantian pengurus KUD.

“Sekarang masa jaya KUD Gurun Panjang itu akan kita jemput kembali. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan setelah itu mengurus usaha penyaluran pupuk dan semen,” kata Zainuir Datuak Bagindo Rajo.

Hal ini didukung penuh oleh jajaran pemerintahan nagari, yang berharap KUD Gurun Panjang berkiprah kembali. “Kami tentu sangat mendukung KUD Gurun Panjang mengelola usaha kembali, seperti pupuk dan semen. Sehingga KUD dapat memberikan kesejahteraan kepada anggotanya,” kata Wali Nagari Gurun Panjang Utara Zainul Arifin, SH.

Sementara itu tokoh masyarakat Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah mendukung penuh bangkitnya KUD Gurun Panjang, termasuk mencarikan peluang-peluang usaha lain yang dapat dijalankan oleh KUD seperti bidang pertanian, perikanan dan perdagangan.

Diharapkan oleh Syafrizal Ucok kehadiran KUD Gurun Panjang dapat menggairahkan perekonomian di nagari. Karena itu hasil komoditi masyarakat yang memerlukan pemasaran hendaknya dapat dicarikan peluangnya oleh koperasi.

“Kiranya dalam RAT peluang usaha yang akan dikelola koperasi dapat dibahas oleh anggota. Saya sekarang mendaftar jadi anggota KUD Gurun Panjang, ini uang pangkal dan simpanan wajib saya,” kata Syafrizal Ucok sambil menyerahkan uang Rp200 ribu kepada Pengurus KUD Gurun Panjang. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *