Pemilu

Bawaslu “Terkecoh” Istri Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo Mendaftar DPD Pakai Fasilitas Negara

Padang, PilarbangsaNews

Setelah “mengusir” kenderaan Gubernur Sumbar BA 1, kembali calon DPD RI Yuri Hadiah yang juga istri wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, mendaftar ke KPU Sumbar, Senin (8/5/2023) mempergunakan kenderaan dinas yang merupakan fasilitas negara.

Istri Wakil Ketua DPRD Sumbar tersebut datang mempergunakan sedan merek Camry type G, BA 10 yang sudah diganti dengan plat hitam berseri BA 1053 BS, turun tepat di depan pintu masuk KPU Sumbar. Selanjutnya menuju ke belakang yang merupakan aula tempat pendaftaran calon DPD RI dan caleg. Namun kali ini Bawaslu Sumbar “terkecoh”.

Tidak berapa lama setelah istri wakil ketua DPRD Sumbar berada di KPU, menyusul Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo dengan mempergunakan mobil merek Fortuner BA 1052 BS yang juga mobil dinas. Namun banyak orang tidak tahu istrinya mendaftar sebagai calon anggota RI di KPU Sumbar.

Ketika menunggu istrinya melakukan pendaftaran, salah seorang wartawan mengingatkan agar jangan sampai calon mempergunakan fasilitas negara untuk mendaftar caleg, baik melalui partai ataupun perseorangan yang merupakan calon DPD RI.

Wartawan tersebut juga meminta pada salah seorang anggota Bawaslu untuk menerangkan kepada Indra Dt. Rajo Lelo, kalau fasilitas negara tidak boleh dipergunakan dalam pendaftaran caleg parpol atau DPD RI.

Sewaktu salah seorang wartawan meminta anggota Bawaslu Sumbar untuk menerangkan, anggota tersebut tidak mengetahui kalau istri wakil ketua DPRD Sumbar Yuri Hadiah memakai kenderaan dinas suaminya ketika datang ke KPU.

“Fasilitas negara dan ASN tidak boleh dipergunakan dalam pendaftaran caleg, baik partai maupun perseorangan,” terang anggota Bawaslu Sumbar di depan wartawan yang meningatkan pada Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo.

Menegaskan apa yang disampaikan anggota Bawaslu Sunbar yang melakukan pengawasan pendaftaran, wartawan tersebut sudah mengatakan pada wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo, kalau kedatangan istrinya dengan mempergunakan sedan warna hitam BA 10 yang diganti plat dengan seri BS, sudah dilihat wartawan peliput pendaftaran calon anggota legislatif di KPU Sumbar.

Mendengar itu, Indra Dt Rajo Lelo mengontak sopir kenderaan dinas tersebut agar meninggalkan KPU. Ia membawa istrinya pulang dengan mobil dinas merek Fortuner berwarna hitam yang belum diketahui banyak orang, karena kenderaan dinas tersebut masih baru.

Ketika wartawan lain bertanya kepada wartawan yang mengingatkan Indra Dt. Rajo Lelo tentang kenderaan dinas yang dipakai istrinya mendaftar calon DPD RI, wartawan tersebut enggan menjelaskan. “Sudahlah, gak perlu diekspos tentang calon DPD RI yang mendaftar dengan mobil dinas DPRD Sumbar. Kan tidak pendaftaran calon dari partai,” kata wartawan yang juga merupakan peliput di DPRD Sumbar.

Sampai berita ini diturunkan, Bawaslu Sumbar tidak mengetahui kalau calon DPD RI Yuri Hadiah yang merupakan istri wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo mendaftar ke KPU Sumbar menggunakan fasilitas negara, yakni mobil dinas BA 10 diganti dengannyadengan plat putih berseri BS.

Antoni salah seorang wartawan mengatakan, apa yang dilakukan calon anggota DPD RI tersebut sudah merupakan pelanggaran, yang didukung pejabat publik wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo.

“Itu juga pelanggaran bang, kenapa gak dilapor ke Bawaslu, apa karena memakai plat hitam maka Bawaslu gak mengusir kenderaan tersebut bang?,” tutur wartawan tersebut sembari bertanya pada Ketua FWP-SB Nofrianto yang telah mengingatkan Indra Dt Rajo Lelo sewaktu menunggu di KPU Sumbar.

Rencananya hari ini, Selasa (9/3/2023) apa yang dilakukan calon DPD RI Yuri Hadiah mendaftar dengan mempergunakan fasilitas negara yang merupakan milik suaminya Indra Dt Rajo Lelo akan dilaporkan ke Bawaslu. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *