Kembali Gelar Sosperda, Kali Ini Zarfi Deson Bertemu Ratusan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil di Lengayang
Painan, PilarbangsaNews
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil VIII Zarfi Deson kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Adapun perda yang disosialisasikan adalah Perda Sumbar nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.
Kali ini, Sosperda di laksanakan di Gedung Pertemuan KPRI Lengayang pada Ahad (20/8). Pada acara tersebut, Zarfi Deson bertemu sekitar 200 pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah tersebut.
Dalam sosialisasi itu, pria yang akrab disapa Deson itu didampingi narasumber yaitu Kabid Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Perindag Sumbar Niko Primadona, Wali Nagari Kambang Barat yang diwakili Sekretaris Nagari serta tokoh masyarakat setempat.
Deson dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas antusiasme para pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah pada acara tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran warga karena telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengikuti acara itu.
Dikatakan, koperasi dan usaha kecil merupakan unsur strategis dalam menggerakkan poros perekonomian kerakyatan di daerah.
Karena mempunyai peran dan kedudukan strategis dalam menggerakkan perekonomian di daerah, Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil untuk menjadi lebih kuat dan mandiri.
Komitmen tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 16 Tahun 2019. Perda itu, sambungnya, merupakan bukti keberpihakan pemerintah pada pelaku golongan ekonomi kecil.
Lebih lanjut, ia mengimbau para pelaku koperasi dan usaha kecil untuk selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi. Sehingga, katanya, usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu menegaskan peningkatan koperasi dan usaha kecil tidak hanya tugas pemerintah melainkan, seluruh pihak terkait. Seluruh stakeholder diharapkan bergandengan tangan agar upaya pembanguan ekonomi kerakyatan berjalan optimal.
“Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga mendukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” ucapnya. (Cok)