Jawaban Pj Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda APBD Tahun 2023
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Wakil Rakyat Kota Payakumbuh mendengarkan jawaban Pj. Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan wali kota Payakumbuh tentang Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat, Kamis (31/08/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta kepala dan perwakilan OPD.
“Kemaren, 7 Fraksi telah menyampaikan pemandangan umum, hari ini adalah agenda kepala daerah menyampaikan jawabannya,” kata Hamdi.
Selanjutnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan jawaban atas pemandangan umum dari 7 Fraksi.
“Dari pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wako Rida Ananda.
“Mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” tukuknya.
Berikut tanggapan Wali Kota Payakumbuh terhadap pandangan umum anggota DPRD atas fraksi-fraksi:
Fraksi Partai PKS
Pandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, diantaranya sebagai berikut:
1. Terima kasih atas apresiasi dan ucapan selamat dari Fraksi PKS atas penghargaan Green Leadership Nirwana Tantra tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diberikan kepada PJ. Wali Kota Payakumbuh dan Ketua DPRD Kota Payakumbuh. Tentunya hal ini merupakan buah dari apa yang ditanam selama ini.
“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk kita lebih bergiat lagi dalam bekerja untuk kemajuan masyarakat kedepannya dan mendapat penghargaan-penghargaan lainnya termasuk penghargaan Adipura yang lepas dari genggaman kita tahun lalu. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golongan Karya,” ucapnya.
2.Terima kasih atas apresiasi dan Doa dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kepada Pemko Payakumbuh atas prestasi Insentif Fiskal.
Kemudian tentang Juklak dan Juknis tentang penggunaan dana reward tersebut, alokasi anggaran Insentif fiskal tersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 10 PMK Nomor 67 tahun 2023, diperuntukkan untuk pendanaan kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung :
1). Pengendalian inflasi
2). Penurunan stunting
3). Peningkatan Investasi, dan
4). Penanggulangan Kemiskinan
“Untuk insentif fiskal kinerja ini alhamdulillah anggarannya sudah ditransfer pusat sebesar 50% atau sekitar Rp. 4,5 milyar pada RKUD. Untuk hal tersebut kami sudah menekankan kepada SKPD sebagai leading sector agar penggunaan dana insentif tersebut tepat sasaran kepada masyarakat dan bekerja secara serius dan sebaik-baiknya mengingat waktu yang tersedia diperubahan ini tidak banyak. Jawaban ini sekaligus menjawab tanggapan fraksi partai gerindra, Fraksi Nasdem dan Fraksi Partai Golkar,” terangnya.
3. Menyangkut dinamika dan konstalasi politik makin tinggi, maka perlu adanya upaya dari Pemerintah Kota Payakumbuh beserta stake holder yang lain untuk menjaga stabilitas keamanan, suasana yang kondusif serta rasa aman dan damai di tengah masyarakat kota Payakumbuh. Sehingga Pemilu yang merupakan pesta demokrasi bangsa Indonesia bisa terlaksana dengan Jurdil dan berkualitas.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pemko Payakumbuh bersama Forkompimda serta stake holder lain telah melakukan banyak upaya dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, suasana kondusif dan rasa aman ditengah masyarakat guna mewujudkan terlaksananya pemilu yang jurdil dan berkualitas di Kota Payakumbuh.
Fraksi Partai Gerindra
Pandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Yernita, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Terkait dengan demo dan persoalan internal yang terjadi saat ini, dapat disampaikan juga Target PAD RSUD merupakan target tertinggi di lingkungan Pemko Payakumbuh, usulan perubahan PAD tahun 2023 sudah disampaikan dengan memperhitungkan kondisi kenaikan pendapatan sampai akhir tahun.
Persoalan demo terkait jasa pelayanan sudah ditindak lanjuti dan kelanjutan pembayarannya sudah diusulkan dalam anggaran perubahan tahun 2023. Persoalan internal yang terjadi sudah ditindaklanjuti dengan mencairkan pembayaran jasa pelayanan sampai dengan bulan maret 2023 yang tersedia pada anggaran awal. Sedangkan untuk selanjutnya akan dibayarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Sedangkan pembayaran jasa layanan tahun 2023 baru dapat dibayarkan sampai bulan pelayanan bulan maret 2023 pada hari jumat tanggal 25 Agustus 2023 yang lalu. Selanjutnya jasa layanan april sd akhir tahun, anggarannya sudah diusulkan dalam perubahan anggaran 2023 ini dan direalisasikan setelah penetapan anggaran perubahan.
“Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan anggota DPRD atas nama fraksi partai Fraksi Nasdem dan Gerindra,” ucapnya.
2. Terima kasih atas apresiasi fraksi partai gerindra atas kebijakan daerah atas penangguhan TPA Aur Kuning, karena memang tidak ada kejelasan dan kepastian untuk pengelolaan bersama dari Provinsi dan Daerah lainnya.
“Saat ini kita sudah menyampaian data readynes kriteria ke DLH Provinsi dan sedang proses menyiapkan surat dukungan dari Ketua DPRD terkait anggaran untuk KJP yang ditetapkan yaitu 40% dibebankan Provinsi dan 60% dibebankan kepada Kab/Kota dari biaya pengelolaan sampah atau sekitar Rp108.000 per ton sampah, naik dari besaran KJP sekarang yang Rp. 20.000/ton sampah,” terangnya.
Fraksi Partai Demokrat
Pandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Fahlevi Mazni, dapat disampaikan sebagai berikut:
1. Harapan Fraksi Partai Demokrat agar Pemko Payakumbuh fokus untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari pajak dan retribusi daerah sebagai upaya peningkatan perekonomian yang tangguh dengan berbasis ekonomi kerakyatan.
“Untuk memastikan pembangunan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan, Pemko Payakumbuh bertekad untuk mencapai target PAD, akan lebih di intensifkan pada pendapatan pajak dan retribusi daerah yang merupakan kewenangan Kota Payakumbuh sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
2. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat, untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi maka perlu untuk mengkaji ulang kembali Perda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
“Dapat kami sampaikan bahwa rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang KUPD, pada saat ini sedang dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan pasca harmonisasi Kemenkumham propinsi Sumatera Barat, Insya ALLAH paling lambat pada bulan September akan kami sampaikan ke DPRD untuk dijadwalkan pembahasannya,” katanya.
Fraksi Partai Golkar
Pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Maharnis Zul, S.Pd, dapat disampaikan sebagai berikut:
1. Terkait retribusi daerah yang mengalami penurunan pada perubahan APBD dapat kami sampaikan penurunan retribusi daerah sebagian besar berasal dari Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga yaitu sebesar Rp488.419.446 terutama pada kolam renang, tanpa mengurangi rasa hormat telah kami tanggapi pada fraksi terdahulu.
2. Terima kasih atas kesamaan pemahaman atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD TA 2023, memang seperti ini lah gambaran struktur perubahan APBD kita di tahun 2023, semoga struktur ini dapat memberikan kontribusi nyata dan positif untuk kemajuan pembangunan dan perekonomian di tahun 2023 ini.
Fraksi Partai PPP
Pandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi partai persatuan pembangunan yang disampaikan oleh Ahmad Zifal, dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Sesuai dengan waktu yang tinggal untuk Tahun Anggaran 2023 maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyarankan agar Pemerintah Kota melalui bidang Pendapatan lebih meningkatkan kinerja untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah baik melalui Penerimaan Pajak Daerah maupun melalui Retribusi Daerah. Insya ALLAH saran dimaksud menjadi perhatian Kami dalam melakukan intensifikasi PAD pada akhir tahun ini, sehingga Kami mampu merealisasikan PAD diatas 100%.
2. Dari sisi belanja, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengingatkan agar pada sisa waktu yang tinggal di perubahan ini dimanfaatkan secara maksimal.
“Insya ALLAH menjadi perhatian kami dalam mengevaluasi kinerja SKPD setiap bulannya sampai akhir tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan
Pandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan yang disampaikan oleh Syafrizal dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Menindaklanjuti sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari tahun 2023, Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, maka Pemko Payakumbuh telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,3 miliar, dengan uraian sebagai berikut :
1. Untuk KPU Kota Payakumbuh sebesar 17 miliar dimana 40% persennya dianggarkan pada anggaran APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp6,8 miliar dan di APBD tahun 2024 sebesar Rp10,2 miliar
2. Untuk BAWASLU Kota Payakumbuh sebesar Rp7 miliar dan telah dianggarkan di APBD Tahun 2023 sebesar Rp300 juta dan di APBD tahun 2024 sebesar Rp6,7 miliar
3. Untuk Pihak Pengamanan telah dianggarkan di APBD tahun 2024 sebesar Rp6,7 miliar.
“Kami informasikan juga bahwa anggaran tersebut diatas masih dimungkinkan berkurang nilainya karna saat ini masih berproses penetapan nilai hibahnya, dimana masih menunggu penetapan nilai cost sharing pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang tahapannya bersamaan dengan tahapan Pemilihan KDH/WKDH di Kota dan Kabupaten Se Sumatera Barat,” imbuhnya.
Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional
Pandangan umum anggota DPRD atas nama Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional, yang disampaikan oleh Zainir, dapat disampaikan sebagai berikut:
1. Pemerintah kota Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat dalam penanaman nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti kegiatan pembinaan organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga DidikanSubuh (LDS), kelompok Yasin, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, DMI, MTI, BKMT, BAZNAS.
Dalam kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Pemko memberikan hibah sebesar Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) tahun 2023, untuk menunjang kegiatan MUI.
Mengenai sekretariat MUI, selama ini sudah terfasilitasi di kantor bersama di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang. Sedangkan periode sekarang MUI menginginkan kantor baru yang tidak bergabung dengan kantor BAZNAS.
“Upaya ini telah dilakukan dengan melihat beberapa bangunan milik pemerintah yang bisa dipakai oleh MUI sebagai kantor atau sekretariat. Semoga setelah ini MUI kota Payakumbuh bisa mendapatkan ruangan yang cocok sebagai sekretariat yang representatif,” ujarnya.
2. Selanjutnya permohonan fraksi kepada Pemko Payakumbuh agar memberikan arahan kepada penyelenggara Pendidikan di Kota Payakumbuh, supaya dapat memperhatikan kesejahteraan guru-guru honor, karena fraksi masih mendapat laporan bahwa honor mereka yang tidak seberapa masih terlambat diberikan padahal dana Bos telah masuk ke rekening pengelola.
“Dapat kami sampaikan bahwa Kesejahteraan guru-guru honor di Kota Payakumbuh tetap menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota, dimana guru-guru honor memperoleh insentif dari Pemerintah Daerah dan honor dari Dana BOS di sekolah masing-masing,” katanya.
Untuk menjaga agar sekolah membayarkan gaji guru honor tepat waktu, Dinas Pendidikan tetap melakukan pemantauan. Ditemukan ada beberapa Kepala Sekolah yang bahkan memberikan pinjaman terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran meskipun dana BOS belum cair. Terkait informasi tentang masih ada keterlambatan guru honor menerima honor mereka yang berasal dari Dana BOS. “Kami mengucapkan terima kasih dan segera mengingatkan satuan pendidikan untuk memberikan hak mereka tepat waktu, dan diharapkan kedepannya tidak akan terjadi lagi,” tambahnya.
Rida menyadari, dengan telah ditanggapinya pandangan umum anggota DPRD atas nama seluruh fraksi, bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat.
“Kami yakin dan percaya bahwa para anggota DPRD dapat memakluminya. Tetapi Insya Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (wba)