Payakumbuh

Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman : Tidak Benar Beras Plastik, Hoax!

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Beredarnya beras sintetis (plastik) beberapa waktu lalu yang sempat heboh di tengah-tengah masyarakat, setelah dilakukan uji laboratorium kesimpang siuran informasi tersebut akhirnya terjawab.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium pada laboratorium terakreditasi di Kota Bogor yang difasilitasi oleh Badan Pangan Nasional dengan nomor sertifikat pengujian: SIG.LHP.X.2023.121649061 tanggal 12 Oktober 2023 dinyatakan bahwa beras tersebut memenuhi standar beras dan tidak mengandung plastik sesuai dengan parameter pengujian.

“Berdasarkan uji labor tersebut, berita beredarnya beras plastik tersebut dapat dinyatakan tidak benar (hoax),” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman kepada media di Payakumbuh, Jumat (20/10/2023).

“Hal itu juga telah disampaikan Gubernur Sumbar secara resmi saat acara peringatan Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2023 di halaman Kantor Gubernur Sumbar,” tambahnya.

Jasman menghimbau masyarakat agar tidak khawatir mengonsumsi beras yang beredar di pasaran. Dia menegaskan bahwa tidak ada beras sintetis yang beredar di Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah di Payakumbuh tidak ada beredar beras sintetis. Seminggu yang lalu kita sudah keliling di Pasar Tradisional Ibuh. Dan hasilnya tidak kita temukan adanya beras sintetis dijual pedagang kita,” ucapnya.

Sebagai langkah awal untuk membedakan beras asli atau palsu menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat dilakukan beberapa langkah sebagai berikut:

a. Uji hancur Beras yang diuji dihancurkan dengan menggunakan benda keras yang membuat beras tersebut mendapat gaya benturan yang kuat. Apabila beras mudah dihancurkan, berarti beras tersebut asli. Namun apabila beras sulit dihancurkan beras tersebut dapat terindikasi palsu.

b. Uji leleh Beras diuji dengan dibakar hingga suhu tertentu. Apabila beras meleleh ketika dibakar, berarti beras tersebut palsu. Namun apabila beras tersebut tidak meleleh dan langsung terbakar, hal itu mengindikasikan beras tersebut asli.

c. Uji terapung Beras dituang ke dalam air. Apabila beras yang diuji tersebut terapung beras tersebut palsu, namun apabila beras tersebut tenggelam, hal itu berarti beras tersebut asli.

“Kita minta OPD terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sehingga mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang tidak benar yang dapat menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Wako berpesan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati ketika berbelanja di pasar. Ia berharap agar masyarakat tidak tergoda dengan harga murah yang ditawarkan pedagang.

“Artinya apapun produk yang kita beli, tetaplah berhati-hati dan jangan tergoda dengan harga murah karena itu belum tentu sehat untuk dikonsumsi dan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *