Bawaslu Sosialisasikan Netralitas Pemilu, Bupati : ASN Jangan Terlibat Politik Praktis
Lubuk Sikaping PilarbangsaNews
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman kembali gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partispatif yang diikuti seluruh Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman. Sosialisasi yang berlangsung “full day” di Hotel Emir Lubuk Sikaping pada Minggu (10/13/2023), mengusung tema “Menjaga Netralitas ASN dan Wali Nagari dalam Pemilu 2024.”
“ASN harus netral. Ingat, ada ancamam sangsi yang akan menjerat jika ASN terlibat berpolitik, terutama dalam agenda pemilu, Pilpres maupun Pilkada,” ujar Bupati Pasaman diwakili Plh. Sekretaris Daerah Yasri Uripsyah.
Hal tersebut diingatkan Bupati kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Camat dan Wali Nagari, saat membuka sosialisasi netralitas ASN di Emir Hotel Lubuk Sikaping, Minggu pagi (10/12).
Dikatakan bupati, ASN harus menunjukkan sikap profesionalnya selaku Aparatu Sipil Negara. ASN harus bersikap netral se-netral netralnya. Termasuk dalam hal pelayanan publik yang menjadi tugas dan tanggung jawab ASN. Jangan sekali-kall ikut-ikutan berpolitik praktis.
“Jangan ikut berpolitik praktis dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Yasri Uripsyah.
Dikatakan bupati, sebagaimana UU No.5 tahun 2014 tentang Pemilu, sudah ditegaskan bahwa ASN harus netral. Jangan sampai terjadi pelanggaran seperti pemasangan spanduk, baliho, memakai atribut partai, melakukan sosiaisasi kampanye langsung maupun di media sosial, like dan share pada postingan peserta pemilu, serta hati-hati berfoto dengan caleg atau foto ber-latar belakang foto caleg dan lain sebagainya.
“Untuk ketentuan ASN dan wali nagari dalam Pemilu 2024 nanti, sudah disampaikan dalam surat edaran Bupati Pasaman, sebagai rujukan bersama bagi aparatus,” ucap Plh Sekda Pasaman Yasri Uripsyah.
Ketua Bawaslu Pasaman, Lumban Tori, SE. dalam sambutannya menegaskan kembali bahwa netralitas ASN di Pasaman cukup rawan.dan berpotensi untuk terjadi pelanggaran, apalagi dalam pilkada, termasuk keterlibatan wali nagari beserta perangkatnya.
“Kita di Bawaslu akan berupaya melakukan sosialisasi sampai ke masyarakat di nagari, namun akibat keterbasan waktu dan personil yang ada, membuat gerak Bawaslu jadi terbatas,” ungkap Tori.
Kepada walinagari dipesankan Tori untuk terus membangun komunikasi dengan Bawaslu, agar penyelenggaraan Pemilu di Pasaman berjalan lancar dan aman, tanpa dinodai aksi pelanggaran.
“Silakan komunikasikan apa saja ingin diketahui tentang rambu-rambu pemilu. Hal ini penting, agar wali Nagari tidak terjebak dalam pusaran politik praktis dalam pelaksanaan pemilu tahun depan,” pesan Lumban Tori.
Sementara itu, koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, H. Al Ikhwan, SH, MH menyampaikan dalam laporannya, bahwa sosialisasi netralitas ASN dan wali nagari dalam Pemilu 2024, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di masa tahapan kampanye Pemilu legislatif dan pilpres, serta Pilkada.
“Upaya Bawaslu lebih kepada upaya pencegahan, guna meminimalisir munculnya pelanggaran Pemilu, terutama terhadap ASN, Wali Nagari beserta perangkat, termasuk Bamus Nagari, TNI dan Polri, serta kelompok warga negara lainnya yang tidak punya hak pilih,” jelas H. Al Ikhwan.
Turut dilaporkan, nara sumber empat pemateri, yakni Komisioner Bawaslu Rini Juita MA dengan materi Netralitas ASN dan Wali Nagari, kemudian Komisioner Bawaslu Zaini Afandi, S.Kom serta nara sumber dari Komisioner Bawaslu Prov1insi Sumatera Barat. (Zul)