PCM Muhammadiyah Lima Kaum Adakan Palanta Hukum untuk Bantu Masyarakat
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanah Datar Juliasman Khas menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan PCM Muhammadiyah Lima Kaum yang melakukan program Palanta Hukum di Jorong Koto Nagari Limo Kaum untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Juliasman Khas didampingi Asmet Syamsu dan Syaiful Indra dalam kegiatan Palanta Hukum yang diadakan PCM Lima Kaum di warung kopi Jorong Koto Gadih Nagari Lima Kaum dan dilanjutkan dengan peresmian Palanta Hukum Muhammadiyah di Jorong Koto Gadih Nagari Limo Kaum, Selasa (23/11/2021).
“Kami sengaja hadir melihat program Palanta Hukum Muhammadiyah ini dan mm melihat respon masyarakat mulai dari wali jorong, tokoh masyarakat dan pemuda sangat luar biasa dan buktinya banyak persoalan hukum yang terjadi di masyarakat muncul dalam dialog Palanta Hukum tersebut. Kita berharap kegiatan ini terus dikembangkan sampai kejorong yang lain,” kata Juliasman Khas.
Sementara itu Ketua PCM Lima Kaum Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali melihat dalam wilayah dakwah Muhammadiyah beberapa waktu belakangan banyak yang berurusan dengan aparat hukum, terutama dalam kasus narkoba, pencabulan, penghinaan dan pencemaran, perkelahian dan sebagainya.
‘’Agar masyarakat tidak terjerat perbuatan melanggar hukum, kita perlu melakukan pencerdasan. Ini menjadi bagian penting dari dakwah Muhammadiyah. Pembicaraan dan pembahasan masalah hulum bisa dilakukan di Palanta Hukum Muhammadiyah. Tidak perlu formal-formalan yang penuh seremonial. Namanya saja palanta, nonformal saja, tapi menyentuh langsung ke akar permasalahan,’’ kata Mustafa Akmal.
Dalam Palanta Hukum ini dihadirkan Klinik Hukum Muhammadiyah Lima Kaum untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat. “Jika ada persoalan hukum yang membelit warga maka Klinik Hukum Muhammadiyah siap memberikan pendampingan dan memberikan bantuan hukum,” ujar Mustafa Akmal yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar.
‘’Ini merupakan inovasi yang kita lakukan, sebagai upaya menghadapi perkembangan zaman. Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat, mulai dari persoalan narkoba yang semakin meruyak, hingga persoalan lainnya. Sehingga dengan hadirnya Palanta Hukum Muhammadiyah di tingkat jorong, nagari dan ranting Muhammadiyah, diharapkan masyarakat bisa meminimalkan terjadinya tindakan pelanggaran hukum,” kata Mustafa Akmal.
Sedangkan Wali Jorong Koto Gadih Nagari Limo Kaum Masri menyampaikan terima kasih kepada PCM Lima Kaum yang telah memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat dalam kegiatan Palanta Hukum di warung kopi di Koto Gadih dan masyarakat juga sangat antusias mengikuti. (Putra)