Devi Diany, Caleg Golkar Bertekad Sampai ke DPRD Sumbar
Padang, PilarbangsaNews
Para calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang, mulai menyosialisasikan dirinya di tengah masyarakat. Karena ibarat kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Jika masyarakat tak kenal dengan para caleg yang jumlahnya sangat banyak itu, tentunya mereka tak tahu siapa yang akan dipilihnya.
Salah satu caleg yang tengah sibuk bersosialisasi itu adalah Devi Diany, SH, MH. Caleg perempuan dari Partai Golkar ini maju untuk DPRD Sumatera Barat dari daerah pemilihan (dapil) Kota Padang. Ikut dalam pesta demokrasi Pileg 2024 adalah pengalaman pertama baginya.
“Ini adalah pengalaman pertama saya sebagai caleg. Mudah-mudahan kehadiran saya tidak hanya sampai di sini sekedar memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebagai caleg, tetapi sampai ke parlemen, menjadi wakil rakyat,” kata wanita yang berprofesi sebagai jurnalis ini saat berbincang dengannya.
Keputusannya untuk terjun ke dunia politik ini, menurut Devi yang juga berprofesi sebagai advokat ini, tidak serta merta saja terjadi. Sebelumnya, sudah berdiskusi dan berbagi cerita dengan keluarga, teman-teman dan juga rekan-rekannya yang sudah lebih dulu duduk di kursi wakil rakyat.
Dukungan mereka menjadi salah satu semangat yang memotivasi dirinya untuk mantap melangkah dalam Pileg 2024 mendatang. Program yang diusung alumni Fakultas Hukum Unand ini, tidak muluk-muluk. Dengan latar belakang pendidikan dan profesinya, dia akan fokus memberikan perlindungan hukum dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
“Menurut BPS tahun 2022, terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumbar selama tahun 2020-2022. Hal ini harus jadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Devi yang menyelesaikan pendidikan Magister Hukumnya di Univesitas Bung Hatta, Padang.
Secara rinci data BPS menyebutkan, tahun 2020, kekerasan pada perempuan tercatat sebanyak 188 kasus, kekerasan pada anak 427 kasus. Pada 2021, kekerasan pada perempuan tercatat sebanyak 205 kasus, kekerasan pada anak 548 kasus. Dan pada 2022, kekerasan pada perempuan tercatat sebanyak 228 kasus, kekerasan pada anak 567 kasus.
“Kita sangat prihatin dengan peningkatan kasus ini. Angka-angka tesebut terdata karena dilaporkan. Kemungkinan yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, masih banyak lagi,” kata alumni SMA 3 Padang ini.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarganya, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan negara. Mereka para perempuan dan anak adalah seorang ibu yang akan melahirkan gererasi penerus negeri ini. Jika mentalnya terganggu akibat kekerasan yang dialaminya, dapat dibayangkan gerenasi seperti apa yang akan muncul nantinya.
Selain program perlindungan hukum dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, Devi juga bertekad untuk memberdayakan UMKM dan mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. (Age)